Minggu, 26 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DLHK Kabupaten Tangerang Sebut PT BOSS Tidak Kantongi Izin

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 4 Mar 2025 16:33 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DLHK Kabupaten Tangerang Sebut PT BOSS Tidak Kantongi Izin

DIWAWANCARAI: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dhani saat diwawancarai. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang lakukan verivikasi terhadap pabrik PVC milik PT BOSS yang berada di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Alhasil, pabrik tersebut tidak mengantongi izin apapun alias ilegal.

Kepala Seksi Wasdal pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Shandy Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi, bahkan sejak dua tahun lalu di pabrik milik PT BOSS tersebut.

“Mereka jelas melanggar, karena telah melakukan kegiatan tanpa dilengkapi dengan dokumen lingkungan atau persetujuan lingkungan,” Shandy kepada Satelit News, Senin (3/3).

Menurut Shandy, terkait perizinan lingkungan hidup berada di DLHK Provinsi Banten. Shandy, juga mengatakan bahwa sejak dua tahun lalau pihaknya sudah bersurat kepada pihak Satpol PP untuk melakukan penindakan hasil verifikasi DLHK.

“Sebenarnya, dari dua tahun lalu sudah meminta Satpol PP untuk menindaklanjuti hasil verifikasi. Karena, memang mereka tidak memiliki perizinan,” tandasnya.

Shandy menjelaskan, bahwa PT BOSS ini pabrik yang memproduksi PVC. Namun, limbahnya selalu dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Karena, menimbulkan aroma bau yang tidak sedap, sehingga menganggu pernafasan masyarakat.

Baca Juga: 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Dadap Tangerang, 419 Butir Tramadol-Hexymer Disita

“Jumat (28/2) kemarin, masyarakat sempat lakukan unjuk rasa mengeluhkan aroma limbah yang menganggu masyarakat,” katanya.

Saat disinggung apa yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait PT BOSS. Shandy, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, DTRB, DPMPTSP, dan DLHK Provinsi Banten.

BeritaTerbaru

Sopir Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Polsek Serpong Kejar hingga Cianjur, Korban Beri Apresiasi

Sopir Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Polsek Serpong Kejar hingga Cianjur, Korban Beri Apresiasi

Sabtu, 25 Jul 2026 12:26 WIB
Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 25 Jul 2026 10:04 WIB
Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 09:27 WIB
Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 09:07 WIB

“Kalau penertiban kan ada di Ranah Pol PP. Selain itu, hal ini tidak hanya menyangkut DLHK saja, tetapi ada peran DTRB, dan DPMPTSP. Maka, dari itu nanti akan kira koordinasikan, berikut dengan DLHK Provinsi,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pabrik PVC tersebut apabila benar-benar tidak memiliki izin.

“Harus dikroscek ke OPD yang mengeluarkan izin. Kalau memang tidak ada izin, maka OPD tersebut mengeluarkan surat ke kita. Kalau benar tidak ada izin, baru kami sikat,” tegas Agus.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang ikut menyoroti polemik pabrik yang memproduksi plafon PVC milik PT BOSS di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Setelah dugaan tidak berizin mencuat ke publik, ditambah dugaan pencemaran udara hingga menganggu masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, sekaligus Wakil Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dhani mengatakan, bahwa dugaan pencemaran udara yang disebabkan oleh perusahaan PVC milik PT BOSS, harus segera dilakukan penindakan secara tegas oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, kata Deden, apabila pencemaran polusi udara itu dibiarkan, akan berdampak kepada kesehatan masyarakat sekitar. Khususnya, masyarakat Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, yang dimana pada Jumat (28/2) lalu, telah melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT BOSS, lantaran mengeluhkan aroma bau yang ditimbulkan perusahaan tersebut.

“Dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan PT BOSS harus segera ditindak tegas. Karena dampaknya sudah sangat menganggu kesehatan masyarakat sekitar. Terlebih, saat ini masyakarat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tetapi mereka dibayangi rasa ketakutan akan adanya ancaman pencemaran udara yang menganggu kesehatan mereka,” kata Deden Umar Dhani kepada Satelit News, Selasa (4/3).

Menurut Deden, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus memikirkan kesehatan masyarakat disana. Karena, terdapat banyak balita, anak-anak, dan lansia yang dinilai sangatlah rentan terkena dampak polusi udara yang ditimbulkan pabrik PVC tersebut.

“Ada berapa banyak balita di sana, anak-anak, dan lansia yang sangat rentan resiko dampak dari polusi tersebut. Apa kita akan biarkan masyarakat di sana beribadah Ramadhan dengan ancaman kesehatan yang sangat serius,” tukas Deden.

Deden juga menyikapi, terkait hasil verifikasi DLHK Kabupaten Tangerang terhadap PT BOSS tersebut. Dimana, dalam hasil verifikasi tersebut dinyatakan bahwa pabrik PVC itu tidak memiliki izin lingkungan atau persetujuan lingkungan. Maka dari itu, Deden menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus melakukan tindakan tegas dengan menghentikan produksi pabrik PVC tersebut.

“Dan yang terpenting jika benar adanya perusahaan itu tidak memiliki ijin lingkungan, tapi sudah berani beroperasi, bahkan menimbulkan pencemaran lingkungan, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertindak tegas, dengan menutup operasional produksi perusahaan. Serta segera memanggil pemilik perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap kesalahannya,” tegas Deden.

Menurut Deden, tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan sangat diperlukan, untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan menjaga lingkungan, serta kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang sendiri.

“Ini harus segera dilakukan untuk menjaga wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang dari perilaku pengusaha nakal. Dan, yang terpenting untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tukasnya.

Deden juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Tangerang akan segera melakukan sidak ke pabrik PVC milik PT BOSS tersebut. Dirinya menegaskan, bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran yang telah diperbuatnya.

“Dalam waktu dekat, akan kita sidak. Tentu, ini untuk menjaga tegaknya aturan hukum, dimana perusahaan harus bertanggung jawab atas segala dampak dari pencemaran yang ditimbulkan termasuk biaya pengobatan, jika ada masyarakat yang harus menjalani pengobatan akibat pencemaran udara,” katanya.

Dimetahui, sebelumnya masyarakat Kampung Cangkudu, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja lakukan aksi unjuk rasa terkait, limbah pabrik PVC milik PT BOSS yang menimbulkan aroma tidak sedap. Sehingga, menganggu pernafasan Masy sekitar. (alfian)

Tags: DLHK Kabupaten Tangerang Sebut PT BOSS Tidak Kantongi Izin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane
Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:58 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB
Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal
Bisnis

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Sabtu, 25 Jul 2026 08:38 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS
Bisnis

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering
Headline

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Sabtu, 25 Jul 2026 08:18 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Jul 2026 15:47 WIB
Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
Kekeringan Meluas, Warga 11 Desa di Lebak Kesulitan Air

Kekeringan Meluas, Warga 11 Desa di Lebak Kesulitan Air

Minggu, 26 Jul 2026 16:29 WIB
Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Minggu, 19 Jul 2026 19:28 WIB
Fajar/Fikri Lanjut ke Perempatfinal, Bidik Fokus Lebih Tajam

Fajar/Fikri Lanjut ke Perempatfinal, Bidik Fokus Lebih Tajam

Kamis, 23 Jul 2026 20:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.