Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Sebut PT BOSS Tidak Kantongi Izin

Oleh Fajar Aditya
Selasa, 4 Mar 2025 16:33 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DLHK Kabupaten Tangerang Sebut PT BOSS Tidak Kantongi Izin

DIWAWANCARAI: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dhani saat diwawancarai. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang lakukan verivikasi terhadap pabrik PVC milik PT BOSS yang berada di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Alhasil, pabrik tersebut tidak mengantongi izin apapun alias ilegal.

Kepala Seksi Wasdal pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Shandy Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi, bahkan sejak dua tahun lalu di pabrik milik PT BOSS tersebut.

“Mereka jelas melanggar, karena telah melakukan kegiatan tanpa dilengkapi dengan dokumen lingkungan atau persetujuan lingkungan,” Shandy kepada Satelit News, Senin (3/3).

Menurut Shandy, terkait perizinan lingkungan hidup berada di DLHK Provinsi Banten. Shandy, juga mengatakan bahwa sejak dua tahun lalau pihaknya sudah bersurat kepada pihak Satpol PP untuk melakukan penindakan hasil verifikasi DLHK.

“Sebenarnya, dari dua tahun lalu sudah meminta Satpol PP untuk menindaklanjuti hasil verifikasi. Karena, memang mereka tidak memiliki perizinan,” tandasnya.

Shandy menjelaskan, bahwa PT BOSS ini pabrik yang memproduksi PVC. Namun, limbahnya selalu dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Karena, menimbulkan aroma bau yang tidak sedap, sehingga menganggu pernafasan masyarakat.

BeritaTerbaru

Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB

“Jumat (28/2) kemarin, masyarakat sempat lakukan unjuk rasa mengeluhkan aroma limbah yang menganggu masyarakat,” katanya.

Saat disinggung apa yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait PT BOSS. Shandy, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, DTRB, DPMPTSP, dan DLHK Provinsi Banten.

“Kalau penertiban kan ada di Ranah Pol PP. Selain itu, hal ini tidak hanya menyangkut DLHK saja, tetapi ada peran DTRB, dan DPMPTSP. Maka, dari itu nanti akan kira koordinasikan, berikut dengan DLHK Provinsi,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pabrik PVC tersebut apabila benar-benar tidak memiliki izin.

“Harus dikroscek ke OPD yang mengeluarkan izin. Kalau memang tidak ada izin, maka OPD tersebut mengeluarkan surat ke kita. Kalau benar tidak ada izin, baru kami sikat,” tegas Agus.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang ikut menyoroti polemik pabrik yang memproduksi plafon PVC milik PT BOSS di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Setelah dugaan tidak berizin mencuat ke publik, ditambah dugaan pencemaran udara hingga menganggu masyarakat sekitar.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, sekaligus Wakil Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dhani mengatakan, bahwa dugaan pencemaran udara yang disebabkan oleh perusahaan PVC milik PT BOSS, harus segera dilakukan penindakan secara tegas oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, kata Deden, apabila pencemaran polusi udara itu dibiarkan, akan berdampak kepada kesehatan masyarakat sekitar. Khususnya, masyarakat Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, yang dimana pada Jumat (28/2) lalu, telah melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT BOSS, lantaran mengeluhkan aroma bau yang ditimbulkan perusahaan tersebut.

“Dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan PT BOSS harus segera ditindak tegas. Karena dampaknya sudah sangat menganggu kesehatan masyarakat sekitar. Terlebih, saat ini masyakarat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tetapi mereka dibayangi rasa ketakutan akan adanya ancaman pencemaran udara yang menganggu kesehatan mereka,” kata Deden Umar Dhani kepada Satelit News, Selasa (4/3).

Menurut Deden, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus memikirkan kesehatan masyarakat disana. Karena, terdapat banyak balita, anak-anak, dan lansia yang dinilai sangatlah rentan terkena dampak polusi udara yang ditimbulkan pabrik PVC tersebut.

“Ada berapa banyak balita di sana, anak-anak, dan lansia yang sangat rentan resiko dampak dari polusi tersebut. Apa kita akan biarkan masyarakat di sana beribadah Ramadhan dengan ancaman kesehatan yang sangat serius,” tukas Deden.

Deden juga menyikapi, terkait hasil verifikasi DLHK Kabupaten Tangerang terhadap PT BOSS tersebut. Dimana, dalam hasil verifikasi tersebut dinyatakan bahwa pabrik PVC itu tidak memiliki izin lingkungan atau persetujuan lingkungan. Maka dari itu, Deden menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus melakukan tindakan tegas dengan menghentikan produksi pabrik PVC tersebut.

“Dan yang terpenting jika benar adanya perusahaan itu tidak memiliki ijin lingkungan, tapi sudah berani beroperasi, bahkan menimbulkan pencemaran lingkungan, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertindak tegas, dengan menutup operasional produksi perusahaan. Serta segera memanggil pemilik perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap kesalahannya,” tegas Deden.

Menurut Deden, tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan sangat diperlukan, untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan menjaga lingkungan, serta kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang sendiri.

“Ini harus segera dilakukan untuk menjaga wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang dari perilaku pengusaha nakal. Dan, yang terpenting untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tukasnya.

Deden juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Tangerang akan segera melakukan sidak ke pabrik PVC milik PT BOSS tersebut. Dirinya menegaskan, bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran yang telah diperbuatnya.

“Dalam waktu dekat, akan kita sidak. Tentu, ini untuk menjaga tegaknya aturan hukum, dimana perusahaan harus bertanggung jawab atas segala dampak dari pencemaran yang ditimbulkan termasuk biaya pengobatan, jika ada masyarakat yang harus menjalani pengobatan akibat pencemaran udara,” katanya.

Dimetahui, sebelumnya masyarakat Kampung Cangkudu, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja lakukan aksi unjuk rasa terkait, limbah pabrik PVC milik PT BOSS yang menimbulkan aroma tidak sedap. Sehingga, menganggu pernafasan Masy sekitar. (alfian)

Tags: DLHK Kabupaten Tangerang Sebut PT BOSS Tidak Kantongi Izin
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi
Kota Tangerang

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular
Headline

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga
Kabupaten Tangerang

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
IMG_20260516_100325

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, meluncurkan gerai pengisian daya handphone gratis berbasis tenaga surya, di kantor DPW PKS Banten, Minggu (10/5/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Dorong Energi Hijau Lewat Charger Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 14:44 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.