Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemeriksaan Kasus Pungli di SDN Ciater 2 Selesai, Inspektorat : Hasilnya Setelah Lebaran

Oleh Deddy Maqsudi
Sabtu, 29 Mar 2025 19:01 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pemeriksaan Kasus Pungli di SDN Ciater 2 Selesai, Inspektorat : Hasilnya Setelah Lebaran
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Ciater 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum selesai. Awal kasus ini mencuat lantaran komite sekolah mematok tarif kepada wali murid sejumlah uang, diakui bahwa uang itu nantinya diberikan guru sebagai tunjangan hari raya (THR).

Kasus yang menggegerkan dunia pendidikan itu langsung ditangani oleh Inspektorat Tangsel, sejumlah pihak mulai dari komite sekolah, wali murid, hingga aparatur sipil negara (ASN) turut dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.

Inspektur Kota Tangsel, Ahmad Zubair menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya kini sudah selesai. Kata dia, hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan usai libur lebaran.

“Insyaallah laporan habis lebaran . Di sampaikan ke pimpinan dan dinas nya,” ujar Zubair, saat dikonfirmasi pada, Jumat (28/3/2025).

Kata Zubair, hasil pemeriksaan memang sudah selesai tapi masih dilakukan penyusunan oleh tim laporan hasil pemeriksaan (LHP). Pihaknya pun, lanjut Zubair telah menyiapkan sejumlah rekomendasi sanksi, nantinya Dinas terkait yang bakal menentukan.

“(Sanksi) rekomendasi. Nanti dari dinas yang lakukan. Pemeriksaan sudah hanya sedang susun lhp. Tim yang sedang buat, saya serahkan mereka untuk kerja sesuai aturan,” bebernya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Ketika ditanya soal berapa ASN Tangsel yang terlibat dalam praktik tersebut, Zubair enggan memberikan jawaban yang pasti.

Sebagai informasi, hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan ASN, sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tersebut, ada tiga tingkatan hukuman disiplin diantaranya adalah hukuman displin ringan, hukuman disiplin sedang; atau, dan hukuman disiplin berat.

Berdasarkan acuan itu, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat pungli, sanksi ringan berupa teguran lisan. Lalu, sanksi terberat yang menanti adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli ini mencuat setelah wali murid dikenakan pungutan sebesar Rp10 ribu per siswa oleh komite sekolah, yang diklaim sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk guru. Meski uang senilai Rp 9 juta hasil iuran sudah dikembalikan, kasus ini tetap diselidiki karena pungutan dengan nominal yang ditentukan tidak diperbolehkan. (eko)

Tags: Kasus Dugaan PungliKota Tangerang SelatanSDN Ciater 2
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Xavi Hernandez Janjikan De Oranje Main Agresif

Xavi Hernandez Janjikan De Oranje Main Agresif

Selasa, 22 Sep 2026 17:44 WIB
RAPAT KOORDINASI -- Dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Serang, Erupsi GAK dan Kasus Asusila Jadi Pembahasan. (ISTIMEWA)

Rapat Forkopimda Kabupaten Serang, Erupsi GAK dan Kasus Asusila Jadi Pembahasan

Selasa, 22 Sep 2026 17:57 WIB
PEMBUKAAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, membuka acara Festival Bubur Terasi. (ISTIMEWA)

Dorong Literasi jadi Budaya Masyarakat Pandeglang Melalui Festival Bubur Terasi

Rabu, 23 Sep 2026 14:33 WIB
PMI Kabupaten Tangerang Gelar Jumbara, Siapkan Kader Kemanusiaan

PMI Kabupaten Tangerang Gelar Jumbara, Siapkan Kader Kemanusiaan

Kamis, 24 Sep 2026 19:42 WIB

Pemilahan Sampah Meluas, Infrastruktur Jadi Penentu

Kamis, 24 Sep 2026 12:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.