SATELITNEWS.COM, LEBAK – Permohonan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektonik, membludak pasca libur Lebaran. Untuk memenuhi tingginya permohonan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mengajukan penambahan sampai 10 ribu keping blangko ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah mengatakan, jika dibandingkan bulan Januri sampai Maret, permohonan e-KTP melonjak drastis bulan ini. Baru beberapa hari, Disdukcapil mencatat, jumlah pemohon dokumen kependudukan itu mencapai 1.176 orang.
“Melihat tingginya permohonan terutama pada bulan ini, minggu depan kami akan mengajukan blangko kembali ke pusat sekitar 10 ribu keping. Kadang memang tidak dipenuhi seluruhnya, tapi mudah-mudahan disetujui karena kondisi pasca Lebaran ini memang sedang meningkat drastis,” kata,” kata Najiyullah, Minggu (13/4/2025).
Tingginya pemohon usai lebaran Idul Fitri Tahun 2025 ini, seiring banyak warga pulang kampung dan sekaligus memanfaatkan waktu untuk membuat KTP maupun mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.
“Efektif pelayanan bulan ini baru beberapa hari, tetapi warga yang melakukan perekaman e-KTP sudah sangat banyak terutama pada tanggal 8 April. Padahal selama bulan Januari hanya 1.735 pemohon, bulan Februari 1.553 pemohon dan Maret 1.145 pemohon,” ungkap Naji.
Naji melanjutkan, hingga akhir semester kedua tahun 2024, jumlah penduduk Lebak yang sudah berkewajiban memiliki e-KTP sebanyak 1.073.311 jiwa.
“Jumlah warga yang sudah melakukan perekaman dan sudah memiliki e-KTP sebanyak 1.068.950 jiwa. Kemudian ada warga yang telah perekaman tapi belum mengajukan permohonan pencetakannya karena berbagai hal, kemungkinan karena meninggal dunia atau pindah,” terang Naji.
Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur, tingginya pemohon yang belum memiliki KTP maupun kelengkapan adminduk yang diakibatkan kesibukan bekerja di luar daerah Lebak, memanfaatkan momen ketika pulang kampung di libur dan cuti bersama Idul Fitri.
“Kita melihat banyak masyarakat Lebak yang bekerja diluar daerah, ketika hari raya mereka pulang nah itulah yang kita harapkan mereka yang KTP nya hilang, yang belum bikin baru untuk segera melakukan perekaman,” ungkap Ahmad.
“Saya melihat dari tahun ketahun setiap momen libur lebaran itu selalu penuh, makanya saya mengimbau kepada operator kecamatan untuk stanbay untuk merekam saja, kalau dokumennya bisa ke kantor Disdukcapil atau bisa dikirim. Yang penting sudah merekam, pihak kecamatan mengabarkan NIK nya, kita bisa menindaklanjutinya,” tandasnya. (mulyana)