SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 437 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan dilantik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Selasa (15/4/2025). Total anggaran yang disediakan untuk Gaji ASN tersebut, sebesar Rp19 Miliar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, pelantikan ASN Pemkab Serang ini lebih cepat dari sebelumnya yang direncanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Oktober nanti.
“Jadi yang akan dilantik ini, yang audiensi dengan kita minta diangkat segera, karena saat itu ada surat dari BKN akan ditunda, kemudian kita berkirim surat ke BKN dan Alhamdulillah, sudah turun surat BKN-nya,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Surtaman menuturkan, ASN Pemkab Serang yang akan dilantik semuanya berjumlah 437 orang terdiri 41 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 396 orang PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Proses pelantikan akan dilakukan secara berbarengan.
“Pelantikan akan dilaksanakan Selasa (15/4/2025). Pelantikan akan digabung, di tenis indoor Pemkab Serang jam 10.00 WIB, yang melantik ibu Bupati, karena waktu audiensi mereka menyampaikan ingin langsung dilantik oleh ibu Bupati,” tuturnya.
Surtaman mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk ASN yang dilantik sebesar Rp19 Miliar. Kebutuhan gaji tersebut dialokasikan untuk bulan Mei sampei dengan Desember 2025.
Baca Juga: Pelantikan 192 ASN di Lebak Disorot Aktivis
“Gaji kita siap bayar, terhitung gajinya mulai bulan depan (Mei). Hak hak mereka selain gaji ada juga tunjangan, kemudian tunjangan istri dan tunjangan BPJS,” tuturnya.
Surtaman menjelaskan, setelah dilaksanakan pelantikan, selanjutnya untuk CPNS tinggal menunggu jadwal latsar (Pelatihan Dasar) atau prajabatan. Sedangkan untuk PPPK, tinggal menunggu jadwal pembinaan atau pembekalan sebagai PPPK. (sidik)
























