SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengelolaan sampah. Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan tumpukan sampah di pinggir jalan, sungai tersumbat limbah rumah tangga hingga menjamurnya TPS liar merupakan wujud buruk penanganan sampah.
“Semua menjadi potret nyata dari buruknya pengelolaan sampah oleh DLHK Kabupaten Tangerang. Tentu, ini bukan sekadar soal pemandangan yang mengganggu mata akibat sampah yang berserakan. Tetapi, ini adalah cerminan dari lambannya respons DLHK terhadap ancaman krisis lingkungan yang nyata di depan mata, ” kata Endang Kurnia, Minggu (13/4).
Bahkan, sempat viral sebuah video yang dimana seorang Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang terlihat herang dengan armada truk sampah, karena hanya bisa melakukan pengangkutan sekali saja dalam sehari. Menurut Endang, salah satu akar permasalahannya adalah DLHK tidak memiliki roadmap pengelolaan sampah berkelanjutan. Ditambah, lagi minimnya edukasi kepada masyarakat, dan minimnya fasilitas pengelolaan sampah membuat, persoalan sampah tak kunjung usai.
“Video viral baru-baru ini yang menampilkan Bupati mempertanyakan efektivitas armada pengangkut sampah menunjukkan ada yang salah secara struktural. Ketika satu truk hanya mampu mengangkut sekali dalam sehari, padahal seharusnya dua hingga tiga kali, maka ini bukan hanya soal kapasitas tetapi soal manajemen, ” katanya.
Lebih miris lagi, pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang masih bergantung pada sistem open dumping, metode yang sudah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Surat edaran dan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup pada awal 2025 pun belum membuahkan perubahan signifikan.
“TPA Jatiwaringin, yang hanya menyisakan 6 hektare lahan aktif dari total 31 hektare, terancam ditutup jika tidak segera dilakukan modernisasi sistem, ” katanya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Siagakan Pesapon
Menurut Endang, sampah memang masalah bersama. Namun tanggung jawab utama tetap berada di pundak pemangku kebijakan untuk membentuk sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Akibat pengelolaan sampah yang buruk ini, tentunya telah dirasakan, diantaranya banjir, penyakit, dan penurunan kualitas hidup masyarakat.
“Jika tidak segera diatasi, Kabupaten Tangerang tidak hanya menghadapi krisis lingkungan, tetapi juga krisis sosial dan kesehatan masyarakat, ” katanya.
Maka dari itu, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Tangerang, khusunya DLHK harus benar-benar berbenah, untuk melakukan langkah nyata, diantaranya memperluas fasilitas pengelolaan, menggencarkan edukasi publik, memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas lokal, serta menegakkan aturan secara tegas.
“Jika tidak segera dibenahi, kita hanya sedang menunggu ledakan dari bom waktu bernama sampah,” katanya.
Diketahui, Pemkab Tangerang berencana melakukan evaluasi penanganan sampah. Berbagai cara dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah.
Untuk itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meninjau langsung operasional pengelolaan sampah Sungai Cisadane dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Tanjung Burung, Teluknaga, Jumat (11/4). Intan mengatakan pengelolaan sampah memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh The Ocean Clean Up, Bank Sampah Induk (BSI) Kab. Tangerang dan PLTU 3 Lontar yang telah berkolaborasi dalam pengelolaan sampah Sungai Cisadane
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim Ocean Clean Up dan BSI atas dukungan teknologi dan restoratifnya dalam menjaga kondisi Sungai Cisadane,” kata Intan.
Baca Juga: Maraknya Pembuangan Sampah Liar di Tangsel, DLH Soroti Rendahnya Kesadaran Warga
Dia menambahkan kolaborasi dan kerja sama antara The Ocean Clean Up, BSI, TPS3R Tanjung Burung dan PLTU 3 Lontar bisa menjadi model bentuk kolaborasi dan kerja sama serupa yang bisa direplikasi dan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang lainnya.
“Kerja sama ini bisa menjadi contoh nyata upaya hilirisasi pengelolaan sampah dari sungai untuk bahan bakar alternatif bagi pembangkit listrik,” ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Tangerang akan terus mengembangkan dan memperluas model pengelolaan sampah seperti ini ke wilayah-wilayah lainnya yang terdampak pencemaran sungai, sekaligus juga menyiapkan infrastruktur pendukung agar pengelolaan sampah semakin terintegrasi, efisien dan berkelanjutan.
“Model pengelolaan sampah ini akan kami terus kembangkan dan perluas nantinya ke wilayah-wilayah lainnya, termasuk menyiapkan infrastruktur pendukung agar pengelolaan sampah semakin terintegrasi, efisien dan berkelanjutan,” tandasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus mendukung dan terlibat aktif dalam mengatasi persoalan sampah.
“Apa yang kita lakukan saat ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kesadaran penuh serta partisipasi aktif dari masyarakat. Langkah-langkah pengurangan sampah dari hulu oleh setiap rumah tangga dan budaya hidup bersih serta peduli lingkungan harus terus ditingkatkan,” tegasnya. (alfian)
Baca Juga: Tunda Kegiatan Seremonial, Pemkab Tangerang Prioritaskan PJU, Jalan, Sampah dan Banjir
