Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Politisi Golkar Dibekuk Polisi, Tatu: Sangat Menyayangkan dan Prihatin

Oleh Mardiana
Selasa, 15 Apr 2025 15:07 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
IMG-20250415-WA0054
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COMM, SERANG – Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah, mengaku belum mengetahui detail berkaitan dengan Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, yang ditangkap oleh polisi terkait kasus dugaan peniupan/penggelapan.

Namun Tatu memastikan, jajaran keluarga besar Partai Golkar Provinsi Banten akan mengikuti dan menghargai tahapan – tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Pastinya apa yang diinformasikan oleh teman – teman (media,red), saya belum mendapat informasi lengkapnya berkaitan dengan anggota fraksi partai Golkar Provinsi Banten. Kami tentunya sangat menyayangkan, kami merasa prihatin,” ujar Tatu, Selasa (15/4/2025).

Tatu menuturkan, sebagai bentuk kewajiban dari partai mendampingi anggota fraksi, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum. Sedangkan, berkaitan dengan posisi anggota dewan tersebut.

“Saya kan belum tahu informasi lengkapnya, tapi kalau sudah inkrah status hukumnya nanti ada penggantian,” tuturnya.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, menahan oknum Anggota DPRD Provinsi Banten berinisial RF (44) usai ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

BeritaTerbaru

Salahsatu pengantar jamaah haji, yang tidak kuasa menahan tangis saat saudaranya berangkat menunaikan rukun Islam ke lima, di Pendopo Pemkab Lebak, Kamis (14/5/2026) malam. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 15 Mei 2026 09:25 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB

Oknum wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar, yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Banten ini, ditahan atas laporan Firmansyah (40) warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Dian Setiyawan mengatakan, terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berawal sekitar bulan Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon.

“Awalnya, tersangka selaku Direktur PT Prisma Kencana melakukan pemesanan barang berupa beton ready mix atau beton siap cor pada PT SDB,” kata Dirreskrimum.

Atas pesanan tersebut, kata Kombes Dian, PT Sinar Dinamika Beton (SDB) mengirim beton ready mix sesuai permintaan ke lokasi yang sedang dilaksanakan oleh CV. Prisma Kencana.

Pengiriman barang dilakukan, setelah PT SDB menerima selembar cek dari tersangka dengan nominal Rp350 juta.

“Pada saat cek tersebut dicairkan di Bank BJB Cabang Cilegon, ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan (mendapat penolakan) dari pihak bank dengan alasan saldo tidak cukup,” ujar Dian Setiyawan.

Atas kejadian itu, korban selaku penanggungjawab jawab PT SDB berusaha menemui tersangka untuk menyelesaikan pembayaran, namun harapan tersebut tidak terealisasi. Karena tersangka dinilai tidak bertanggung jawab, pihak PT SDB melakukan pelaporan ke Mapolda Banten.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tersangka RFB,” ujarnya.

Dirreskrimum menjelaskan, pada panggilan pertama, tersangka RFB tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Pada Senin (14/4), tersangka RGB memenuhi panggilan dan setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan serta mengamankan barang bukti.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan. Untuk kasus ini tersangka RFB dijerat Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan atau penggalapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (sidik)

Tags: DPD Partai Golkar Bantenpolda bantenPolitisi Partai Golkarratu tatu chasanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru
Banten Region

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan
Banten Region

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, meluncurkan gerai pengisian daya handphone gratis berbasis tenaga surya, di kantor DPW PKS Banten, Minggu (10/5/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Dorong Energi Hijau Lewat Charger Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 14:44 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.