SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Jumlah korban kasus pencabulan yang diduga telah dilakukan pria berinisial AA di Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan bertambah. Korban yang awalnya berjumlah tiga orang, kini bertambah satu anak laki-laki berinisial B (6).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel Tri Purwanto. Kata Tri, korban keempat itu sudah menjalani proses visum.
“Sudah ditangani oleh pihak kami, kemarin kan orang tuanya lapor, sudah kami dampingi BAP dan visum. Sekarang satu lagi nambah, sedang menjalani proses visum. Ada 4 orang, nambah lagi satu hari ini warga situ juga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Tri menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bakal terus bertambah. Mengingat, dari pengakuan pelaku bahwa sudah sering melakukannya.
“Dari Polres ada kemungkinan nambah terus, karena hasil dari informasi pelaku dan korban banyak,” katanya.
Tri menuturkan, pihaknya bakal menjadwalkan konseling psikologi kepada para korban. “Kondisi korban trauma, makanya sudah kita jadwalin pemberian konseling untuk keempatnya. Pelaku proses hukum masih berjalan, dari korban kita dampingin jadwal psikologisnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari
Sementara itu, ayah salah satu korban, M mengatakan bahwa awalnya ia mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual dari warga lainnya. Akhirnya, ia pun menanyakan kebenaran soal itu kepada kedua anaknya.
“Saya awalnya gak tahu. Anak saya tiba-tiba saya dengar dari tetangga saya katanya anak saya kena kasus. Saya sempat tanya kasus apa, katanya kasus sodomi. Itu yang saya bikin kaget,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/4).
“Begitu kejadian itu saya panggil anak saya dua-duanya. Saya tanya satu persatu, kamu diapain sama tersangka ini, begitu saya nanya katanya dia cuma dicium-cium. Sedangkan yang satunya katanya sudah sampai dimasukin, sampai keluar cairan,” lanjut M.
Kata M, dalam melancarkan aksinya, pelaku AA mengiming-imingi korban dengan bermain game online gratis melalui handphone pelaku. Berdasarkan pengakuan anaknya, kekerasan seksual sudah terjadi sembilan kali.
“Saya tanya, terus kamu diiming-imingin apa? Diiming-iminginnya cuma main game online katanya. Main game FreeFire dari handphone. Anak saya salah satu dari tiga korban. Kalau saya tanya anak saya, anak saya itu udah hampir 9 kali Pengakuan anak saya. Tapi pas ditanya semalam itu, katanya udah 10 kali,” jelasnya.
Mirisnya lagi, anaknya mengalami kekerasan seksual terakhir setelah tiga hari lebaran. Di situ, anaknya diiming-imingi uang THR agar datang ke rumahnya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya
“Yang terakhir itu dipakai sama dia itu pas lebaran 3 hari berdasarkan pengakuan anak saya itu. Karena dia nyamperin ke rumah saya, manggil anak saya dua-duanya itu, dipanggil nama satu-satu, ayo kamu ke rumah saya, ini ada THR dari saya,” ungkapnya.
Menurut Mistah, ada perubahan perilaku anaknya. Dimana, ketika keinginannya tidak dipenuhi ia langsung marah. Tidak hanya ucapan, dari mimik wajahnya juga ikut berubah.
“Prilaku perubahan anak saya itu yang itu asal semula aja kalau minta apa-apa kan biasanya kalau nggak ke mamanya, ke saya kan. Tapi ini nggak. Langsung spontan, kalau nggak dikasih, dia langsung marah. Dan dari raut wajahnya pun berubah. Dari ada perubahannya agak pucat bukannya itu,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga bocah laki-laki di Kota Tangerang Selatan diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AA (34). Terduga pelaku yang sudah ditangkap polisi itu bekerja sebagai pengajar hadroh di wilayah Serua, Kecamatan Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan peristiwa tersebut. Terduga pelaku sudah ditangkap setelah adanya laporan pada, Minggu (13/4/2025) malam.
“Hal ini berkat laporan masyarakat melalui layanan hotline Polsek Ciputat Timur. Piket fungsi langsung mendatangi TKP untuk mengamankan diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” sebut Bambang.
Bambang menjelaskan, ketiga korban yakni berinisial R (7) mengalami tindakan sodomi sebanyak lima kali, H (7) mengalami tindakan sodomi sebanyak empat kali, dan R (9) mendapati hal serupa sebanyak dua kali. Polisi menduga motif dari perbuatan AA adalah penyimpangan seksual.
AA juga diketahui merupakan karyawan swasta yang memiliki alamat asal Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kasus tersebut pun dalam penanganan Unit PPA Polres Tangerang Selatan. (eko)
























