SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Polres Metro Tangerang Kota menyebut jasad pria yang ditemukan terbungkus dalam karung di sebuah gorong-gorong pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang sudah meninggal dunia selama 2-3 hari.
“Melihat pola kematian korban, sudah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwo Nugroho, Rabu (23/4/2025).
Pihaknya menduga jasad seorang pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan terbungkus karung itu merupakan korban tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul. Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” ujarnya.
Ia mengatakan penyidik pun menilai kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh.
“Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.
Baca Juga: Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi
Diberitakan sebelumnya, jasad pria tanpa identitas ditemukan dalam karung di saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada Selasa (23/4/2025) sekira pukul 08.15 WIB. Korban ditemukan oleh salah satu warga yang mulanya mencium bau tidak sedap yang ternyata berasal dari dalam karung tersebut.
“Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban Mr X,” Kata Zain. (hafiz)

















