SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Penertiban kabel semrawut yang dikeluhkan masyarakat segera dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membentuk Satuan Tugas Penataan Utilitas Kota untuk melaksanakan penertiban tersebut.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan Pemkot Tangerang telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor terkait penertiban kabel semrawut. Rakor melibatkan Dishub, Satpol PP, DPUPR, Diskominfo, DPMPTSP, Bappeda, Disbudpar, Asda I, Asda III, Perumda Tirta Benteng hingga PT TNG.
“Hasilnya dibentuk Satgas Penataan Utilitas Kota yang saat ini. Seluruh pihak pun sudah melakukan tahap demi tahap penanganan kabel udara tersebut sesuai dengan tupoksinya,” ungkap Ruta, Selasa (22/4).
“Seperti halnya DPUPR yang sudah melakukan pemanggilan untuk rapat koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel),” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, Satgas Penataan Utilitas Kota pun sudah membuat program kerja yang siap direalisasikan secara bertahap. Yaitu, melakukan relokasi udara ke bawah, wrapping kabel udara jika belum siap dilakukan pemindahan ke bawah dan ketiga penertiban.
“Penertiban paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas yaitu pemutusan,” jelas Ruta.
Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Kata Ruta, Pemkot Tangerang pun sudah menentukan pilot project pada tindakan relokasi kabel udara ke bawah.
“Pemkot Tangerang sudah berkoordinasi dengan Apjatel terkait rencana relokasi kabel udara ke bawah di dua lokasi pilot project yaitu di Jalan Lio Baru dan Jalan Mohammad Toha,” ungkapnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan penertiban secara bertahap terhadap kabel-kabel udara yang semrawut di Kota Tangerang.
“Kami sudah sikapi kemarin, saya juga sudah menyampaikan dinas-dinas terkait untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap pihak provider,” ungkapnya, Selasa (24/4).
Kata dia, pihaknya juga telah melakukan penertiban kabel semrawut yang mengakibatkan para pengendara kecelakaan lantaran tersangkut kabel yang menjuntai hingga ke bawah tanah.
“Di beberapa tempat yang sampai kecelakaan itu juga sudah kita selesaikan,” katanya.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Untuk mengatasi masalah itu, lanjut Sachrudin, Pemerintah Kota Tangerang bakal melakukan penataan kabel bawah tanah demi menjaga keamanan para pengendara dan estetika kota.
“Nanti kita lakukan penataan kabel bawah tanah, misalnya yang lebih aman lagi dan lebih tertib,” ucapnya.
Sebelumnya marak di media sosial, sejumlah pengendara yang melintas di beberapa Jalan di Kota Tangerang mengalami kecelakaan lantaran tersangkut kabel semrawut yang menjuntai turun ke jalan. Seperti yang terjadi di Jalan H. Mansyur, Gondrong, Cipondoh dan Jalan Raden Saleh, Karang Tengah. (hafiz)
























