SATELITNEWS.COM, LEBAK – Seorang guru berinisial AM, yang bertugas di salah satu SMPN di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polisi. Ia diduga melakukan pelecahan seksual, kepada muridnya, sebut saja mawar.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/4/2025). Saat sedang berada di sekolah, terduga pelaku yang merupakan guru pendidikan agama, saat itu tengah berada di gudang sekolah menyuruh korban mengantar pulpen kepadanya.
Saat korban datang, pelaku langsung memegang tangan korban yang kemudian melancarkan aksinya dengan memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh. Korban kemudian berhasil melepaskan tangan pelaku, dan langsung berlari pulang ke rumah.
“Saat korban datang (pulang sekolah), kondisinya sudah terlihat tertekan sambil menangis. Lalu korban cerita, jika AM sudah melecehkannya,” kata salah seorang keluarga korban, yang enggan disebut namanya, Sabtu (26/4/2025).
Ia mengungkapkan, sebelum pihaknya membuat laporan, pihak sekolah dan pelaku mengajak bermusyawarah. Hasil musyawarah, kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang berisikan janji AM untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan pihak keluarga meminta agar AM dikeluarkan dari sekolah.
Namun, hingga saat ini pihak sekolah tidak memberikan sanksi apapun kepada terduga pelaku hingga pihak keluarga memutuskan membuat laporan.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai
“Iya kemarin kami telah membuat laporan, ke Unit PPA Polres Lebak, dan tinggal menungu proses selanjutnya,” ungkapnya.
Saat ini, dirinya menyebut bahwa korban mengalami trauma berat. Bahkan dalam seminggu, korban baru masuk sekolah selama dua hari karena masih takut melihat pelaku yang hingga kini masih mengajar.
“Bahkan bukti melakukan pelecehan bukan saja terjadi kepada adiknya, melainkan ada siswa lain yang telah dilecehkan melalui watshapp dengan kata-kata cabul yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik,” tandasnya. (mulyana)
























