SATELITNEWS.COM, SERANG – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, meminta Pemprov Banten untuk mengkaji ulang rencana melakukan pembinaan anak-anak sekolah yang mengalami penyimpangan sosial di barak militer. Sebelum benar-benar diimplementasikan, sebaiknya perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak semata-mata bersifat represif atau seragam.
Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendri Gunawan menilai, apa yang dilakukan oleh Gubernur Jabar itu merupakan upaya alternatif progresif yang lahir dari keresahan terhadap melemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan yang idealnya dilakukan oleh keluarga, sekolah dan lembaga terkait.
“Pembinaan terhadap anak, harus berlandaskan pendekatan perlindungan anak, yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama,” kata Hendri, Senin (19/5/2025).
Pria yang akrab disapa Gugun ini melanjutkan, ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan Pemprov Banten sebelum menerapkan pola itu, seperti penguatan fungsi lembaga pembinaan
pendampingan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH).
“Keberadaan mereka semestinya harus terlibat aktif, apalagi sudah diberikan mandat, seperti Dinas Pendidikan, Dinsos, dan DP3AKKB. Pemulihan dan pembinaan, harus mencakup aspek psikososial, spiritual, dan karakter, bukan hanya penegakan disiplin semata,” jelasnya.
Kemudian proses screening awal yang terukur. Itu penting dilakukan kepada anak-anak yang akan dibina, harus terlebih dahulu melalui proses assesmen psikologis yang komprehensif. Hal ini penting, agar pendekatan pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individual anak, bukan disamaratakan.
Baca Juga: Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Wagub Dimyati Minta BPKP Perketat Pengawasan
Selanjutnya, pola pendidikannya harus berbasis local wisdom dan budaya Banten. Itu perlu didorong, agar model pembinaan disesuaikan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Banten. Unsur adat, spiritualitas lokal, dan kultural harus menjadi bagian dari pendekatan.
“Partisipasikan anak sebagai subjek, bukan semata-mata sebagai objek pembinaan,” tandasnya.
Anak-anak, kata Gugun, harus dilibatkan secara aktif dalam proses identifikasi masalah dan solusi, melalui pendekatan problem solving. Ini akan membangun kepercayaan diri, kesadaran dan tanggung jawab pribadi.
“Permasalahan anak, seringkali merupakan refleksi dari lemahnya pola asuh di rumah. Oleh karena itu, pembinaan juga perlu diberikan kepada orang tua melalui program edukasi parenting, baik melalui PUSPAGA di bawah DP3AKKB maupun LK3 milik Dinas Sosial,” paparnya.
Setelah itu, pasca pembinaan juga yang tidak kalah penting. Hal itu untuk memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dan berkelanjutan, setelah anak menyelesaikan proses pembinaan, termasuk monitoring perkembangan anak, reintegrasi sosial, dan dukungan pendidikan atau pelatihan keterampilan.
“Kami percaya, bahwa pendekatan yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis hak anak akan lebih efektif dan berkelanjutan dalam membangun masa depan anak-anak Banten yang lebih baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Resmikan Gedung Baru Bank Banten Pandeglang, Dimyati: Ekonomi Daerah Akan Tumbuh
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah sendiri, membuka wacana akan menerapkan pola pendidikan di barak militer bagi anak-anak sekolah yang mengalami penyimpangan sosial seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Apakah nanti di asrama Korem 064/Maulana Yusuf, Yonif 320/Badak Putih maupun di markas Kopassus.
Dimyati mengungkapkan, bagi anak-anak sekolah yang nakal, baik laki-laki maupun perempuan akan dikirim ke Barak Militer. Apalagi yang suka tawuran, merusak lingkungan dan fasilitas umum. Sebelum berurusan dengan hukum, dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
“Supaya mereka mempunyai disiplin dan karakter yang kuat,” ungkap Dimyati.
Dirinya juga, mempersilahkan jajaran Korem 064/MY untuk memilih lokasi yang sekiranya bisa digunakan untuk pendidikan anak-anak kita. (luthfi)



















