SATELITNEWS.COM, PONDOK AREN--Dua pria berinisial FA dan ARSD yang merupakan tukang parkir liar diamankan Polsek Pondok Aren.
Kedua pria yang menjadi juru parkir di kawasan Pondok Jaya, Pondok Aren diamankan polisi pada Selasa (20/5) kemarin dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) ataupun pemalakan terhadap masyarakat di area ruko tempat mereka diamankan polisi.
“Operasi Berantas Jaya 2025 dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya tak terkecuali Polsek Pondok Aren yang melaksanakan operasi tersebut,” demikian keterangan dari Polsek Pondok Aren, Rabu (21/5).
“Dengan sasaran aksi premanisme, pemalakan, dan pungli. Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 Polsek Pondok Aren mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar di kawasan ruko Pondok Jaya,” jelasnya.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan keduanya setelah menerima laporan dari masyarakat. Perbuatan keduanya itu dianggap meresahkan oleh masyarakat, sehingga pihak kepolisian harus turun tangan melakukan penanganan.
Baca Juga: Kecelakaan Saat Kejar-kejaran, Satu Remaja Tewas di Pondok Aren
Dari tangan kedua pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungli parkir liar. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polsek Pondok Aren untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Kedua orang tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi juru parkir liar dan dari dua orang tersebut diamankan sejumlah uang hasil parkir liar,” tulisnya. (rmg)
























