SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja dengan mengamankan 46 anak berusia belasan tahun beserta 21 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk konvoi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya pada Sabtu (31/5/2025), menyampaikan bahwa para remaja tersebut diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya depan kantor PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang.
“Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kerumunan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, tim Patroli Perintis Presisi segera bergerak dan berhasil mencegah potensi bentrokan,” ujar Zain, yang saat itu didampingi oleh Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno.
Aksi pengamanan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh jajaran kepolisian selama masa libur panjang akhir pekan. Wilayah patroli mencakup sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Setelah diamankan, seluruh remaja tersebut langsung didata oleh petugas. Langkah pembinaan pun segera disiapkan. Menurut Zain, pihak kepolisian akan menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan pada Senin (2/6/2025), melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
“Panggilan terhadap orang tua sudah kami lakukan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar proses pembinaan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran, menjadi salah satu prioritas utama selama masa libur panjang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
“Segera hubungi Call Center Polri di 110 atau nomor pengaduan WhatsApp 0822-1111-0110, termasuk melalui akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek jajaran. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan mengenai premanisme, tawuran, begal, curanmor, atau kejahatan jalanan lainnya,” pungkas Zain. (mg01)
























