SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ambruknya atap atau plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikayas 3 Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian Pemkab Pandeglang.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi, memastikan akan meninjau lokasi guna memastikan besaran anggaran yang bisa digunakan untuk dilakukan pembangunan. Paling lambat, kata dia, pembangunan akan dilakukan ditahun 2026 mendatang.
Iing mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai adanya kejadian atap sekolah di SDN Cikayas 3 ambruk. Oleh karena itu, dirinya akan memeriksa secara langsung guna mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk menangani persoalan itu.
“Iya nanti, akan kita cek dan kita periksa ke lokasi langsung, kita juga ingin tahu apa saja kebutuhannya apa saja, berapa nanti besaran anggaran yang dibutuhkan,” katanya, disela meninjau sekolah di Kecamatan Jiput, Selasa (3/6/2025).
Iing memastikan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Pandeglang, karena pendidikan menjadi prioritas utama program kerja Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak sekolah agar sedikit bersabar, karena Pemkab Pandeglang sudah menerima laporannya.
“Tentunya sudah pasti akan menjadi prioritas kita, kita juga ingin agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Sekolah merupakan sarana utama meningkatkan SDM kita, makanya kita akan terus berupaya agar semuanya bisa berjalan baik,” tambahnya.
Baca Juga: Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif
Iing memastikan, kegiatan pembangunan atau rehab kelas di SDN Cikayas 3 Kecamatan Angsana, akan dilaksanakan, supaya para siswa bisa belajar dengan baik dan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Dengan begitu, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pandeglang bisa terus meningkat.
“Pasti kita bangun. Karena kita juga sadar betul pendidikan ini merupakan salah satu faktor utama, dan kita akan terus perjuangkan hal itu. Untuk sementara kita akan periksa dulu sekolahnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, perhatian Pemkab Pandeglang terhadap dunia pendidikan belum optimal. Buktinya, masih ada sekolah yang belum merasakan pemerataan pemmbangunan, sampai menyebabkan atap atau plafon ruang belajar ambruk.
Salah satu bukti luputnya pandangan Pemkab Pandeglang terhadap dunia pendidikan yaitu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikayas 3 di Kampung Bejod, Desa Cikayas, Kecamatan Angsana. Selama hampir 16 tahun lebih sekolah tersebut belum pernah mendapatkan perbaikan.
Akibatnya, bangunan atap kelas yang terbuat dari kayu itu ambruk pada hari Senin (2/6/2025) dini hari sekira pukul 02.23 WIB. Peristiwa itu terjadi karena kondisi kayu plafon kelas sudah lapuk dan mudah ambruk. Padahal, sekolah tersebut kerap menyampaikan dan mengajukan rehab ruang kelas.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cikayas 3 Dewi Setiawati mengakui jika bangunan yang ambruk itu belum pernah mendapatkan perhatian Pemkab Pandeglang sejak tahun 2008 lalu. Padahal, pihak sekolah kerap menyampaikan permohonan bantuan rehab sekolah.
Baca Juga: 5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama
“Sudah lama belum pernah ada perbaikan atau srehab, sejak tahun 2007 atau 2008 belum ada perbaikan bantuan lagi. Peenah ada yang meriksa, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” katanya.
Dewi mengatakan, untuk sementara ruang kelas tersebut belum biaa digunakan karena kondisinya mengkhawatirkan. Proses belajar mengajar dialihkan keruang kelas lain untuk sementara waktu sampai adanya perbaikan ruas kelas yany rusak itu.
“Ruang kelas dua ini enggak bisa digunakan sama ruang perpustakaan. Untuk sementara proses belajar mengajar menggunakan kelas lain dulu, sampai ruang kelasnya dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Dia mengatakan, mayoritas ruang kelas di SDN Cikayas 3 membutuhkan perbaikan karena kondisinya sudah lapuk dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dia berharap kepada instansi terkait agar bisa segera melakukan perbaikan agar siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman.
“Kalau melihat kondisi dan kenyataannya, ada tujuh ruang kelas yang harus mendapatkan perbaikan, karena kondisinya rusak dan sudah lama enggak ada perbaikan. Itu untuk dilakukan rehab atau pembangunan,” imbuhnya. (adib)
























