SATELITNEWS.COM, SERANG – Berdasarkan laporan keuangan Pemprov Banten, pada APBD tahun anggaran 2024 mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2024 mencapai Rp444,48 Miliar. Jumlah itu, dinilai wajar dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp12,404 Triliun dari target sebesar Rp12,408 Triliun.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, seusai mengikuti Rapat Paripurna penyampaikan Nota Pengantar Gubernur, mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD Banten, Rabu (4/6/2025).
Menurut Dimyati, dengan adanya Silpa sebesar itu, artinya ada penghematan yang cukup efektif dari sebuah perencanaan program yang mungkin tidak sesuai dari sisi benefit, outcome dan impak-nya. Maka dari itu dilakukan yang namanya penghematan.
“Itu nggak apa-apa. Malah semakin besar, semakin bagus. Karena Silpa itu kan penghematan dari Potensi Asli Daerah (PAD). Kedepan harus lebih besar lagi kalau bisa,” ujarnya.
Oleh karena itu, kedepan pengelolaan belanja dan perencanaan itu harus benar-benar diperhatikan agar lebih efektif dan efesien dalam posisi kondisi keuangan negara saat ini. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang outcome, benefit dan output-nya tidak jelas.
“Kita berharap setiap kegiatan yang dilakukan harus impec nya terasa oleh masayrakat,” ujarnya lagi.
Sehingga dengan begitu, kepuasan masyarakat dapat meningkat terhadap kinerja pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Apa yang telah dibangun, pondasi apa yang telah diluncurkan serta nilai yang dirasakan masyarakat seperti apa. Oleh karena itu di tahun 2025 ini, pembangunan yang dilakukan harus kontruktif.
Sebagaimana diketahui bersama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2024 telah disampaikan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya. Raihan opini itu tentunya merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemprov Banten dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten.
Kemudian terhadap rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dalam LHP tersebut, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk menindaklanjutinya. A Dimyati juga sudah menginstruksikan para kepala perangkat daerah terkait agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi dimaksud.
Adapun Raperda yang diajukan itu, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi anggaran yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, transfer dan pembiayaan daerah.
“Besaran capaian sebesar Rp12,404 Triliun itu diantaranya berasal dari PAD Rp9,02 Triliun, pendapatan transfer Rp3,37 Triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp6,43 Miliar,” rincinya.
Selanjutnya, realisasi belanja daerah mencapai Rp8,30 Triliun, belanja operasi terealisasi sebesar Rp7,17 Triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp1,13 Triliun, belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp75 juta.
Untuk pengeluaran transfer tahun 2024, terealisasi sebesar Rp3,60 Triliun yang terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp3,38 Triliun dan transfer bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan desa sebesar Rp218,72 Miliar.
“Dengan demikian maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp496,10 Miliar,” pungkasnya. (luthfi)