SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Selepas kepergian Ali Fahmi Sumanta yang meninggal dunia, Senin (9/6/2025) kemarin. Pemkab Pandeglang, akan segera mencari penggantinya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang.
Sebelum memilih jabatan Sekda definitif, Pemkab Pandeglang akan menunjuk seorang pejabat eselon II untuk menjadi Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Pandeglang. Tujuannya, selain mengisi kekosongan jabatan untuk sementara, Pj Sekda juga bertugas untuk melaksanakan open bidding atau lelang terbuka Sekda definitif.
Tindakan itu harus dilakukan bukan karena tidak berduka atau berkabung dengan kepergian Ali Fahmi Sumanta, melainkan untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan dan menuntas program kerja. Ditengah suasana berkabung itu, roda pemerintahan harus tetap berjalan dan setiap kebijakan harus dikawal.
Sekda merupakan posisi penting dalam sistem pemerintahan, karena membawahi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus menjadi pemimpin para pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga honorer. Apabila terlalu lama terjadi kekosongan, roda pemerintahan bisa terganggu bahkan terhambat.
Terlebih, ditengah terjadinya efisiensi dan keterbatasan anggatan, jabatan Sekda harus segera terisi karena pejabat yang bersangkutan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (TAPD).
Asda III Bidang Administrasi Umum (Adum) Pemkab Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan, ditengah duka atas kematian pimpinan ASN, Pemkab Pandeglang harus segera menunjuk pejabat lain untuk mengisi kekosongan tersebut.
Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
“Bemar kami masih berduka dengan kepergian beliau, tetapi roda pemerintahan harus tetap berjalan. Ditengah kondisi dan situasi itu, kami harus bisa segera menunjuk seorang untuk menjadi Penjabat,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Kurnia mengatakan, penunjukan Pj itu nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Banten untuk mendapat persetujuan. Namun sebelum itu, pihaknya akan memilih dan memilah pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan sementara.
“Nanti pimpinan akan menunjuk siapa yang menjadi Pj. Nah tugas Pj ini bukan hanya menjadi pengatur roda pemerintahan, tetapi juga mempersiapkan semua tahapan open bidding untuk menyeleksi Sekda definitif,” ujarnya.
Kurnia mengatakan, semu pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Pandeglang memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk menjadi Pj Sekda Pemkab Pandeglang. Tinggal nanti Bupati Pandeglang menunjuk orang yang tepat untuk mengisi kekosongan sementara itu.
“Kalau kita berbicara peluang dan kemampuan, saya kira semuanya memiliki peluang yang sama dan kemampuan yang mumpuni. Tetapi itu sepenuhnya kewenangan pimpinan, biar nanti pimpinan yang menentukan,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono menyarankan agar Pemkab Pandeglang segera menunjuk seorang pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda Pemkab Pandeglang.
Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK
“Saran kami, Bupati sebauknya segera tunjuk Pj Sekda supaya pemerintahan tidak terhambat dan tetap berjalan dengan lancar. Sambil mempersiapkan untuk jabatan Sekds definitif,” katanya.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin mengatakan, DPRD Pandeglang menyerahkan sepenuhnya penunjukan Pj Sekda Pemkab Pandeglang kepada Bupati Pandeglang. Dengan catatan, pejabat tersebut memiliki kompetensi dan kemampuan yang mumpuni sebagai Pj Sekda Pandeglang.
“Kami percayakan pada Kepala Daerah untuk menunjuk sementara supaya tidak ada kekosongan, kemudian ikuti aturan perundangan untuk melakukan open bidding atau seleksi sesuai ketentuan, supaya dibulan September sudah rampung jabatan terisi semua,” katanya.
“Ini bagian pembinaan karir pegawai. Mudah-mudahan baperjakat dapat membantu kepala daerah untuk memberikan masukan dan saran positif demi keberlangsungan pemerintahan yang baik,” katanya.
Diketahui, saat ini jabatan Sekda Pemkab Pandeglang mengalami kekosongan, karena pejabat sebelumnya Ali Fahmi Sumanta meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Senin (9/6/2025) sekira pukul 07.39 WIB.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, mantan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang ini sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU (intensive care unit sejak Sabtu (7/6/2025).
Takdir berkata lain, perawatan intensif tersebut bisa mengobati sakit mendadak yang dialami mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang ini. Meski banyak pihak memberikan doa, namun yang maha kuasa telah menetapkan takdirnya.
Berbagai kalangan, mulai dari pegawai dilingkungan Pemkab Pandeglang termasuk pejabat eselon II mengucaplan bela sungkawa, para politisi di Kabupaten Pandeglang juga menyampaikan berduka cita dengan kepergian Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta. (adib)
























