SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, mendeklarasikan Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang, di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Selasa (10/6/2025). Karena banyak pengaduan dari masyarakat, terkait Pungutan Liar (Pungli) yang ada di dunia industri.
Deklarasi dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha. Turut hadir, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudy Suhartanto, Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudiono, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Kemudian Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Perwakilan dari PT Nikomas Gemilang, Perwakilan Forum HRD Kawasan Modern Cikande, Camat Kibin Babay Barmawi dan para kepala desa (kades) se-Kecamatan Kibin. Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan penandatanganan persetujuan atas pembentukan Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Serang.
”(Deklarasi Satgas Pungli) dalam rangka memberantas banyaknya pengaduan masyarakat, terkait pungli yang ada di dunia industri. Maka ini adalah salah satu usaha kami Pemerintah Kabupaten Serang, cara untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri,” kata Bupati Zakiyah, Selasa (10/6/2025).
Ratu Zakiyah mengatakan, untuk memudahkan implementasinya maka pihaknya melibatkan semua pihak meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Disnakertrans, Akademisi, Praktisi Hukum Cecep Azhar dan lainnya.
”Yang jelas kita butuhkan semua berkolaborasi, sehingga satgas ini akan berfungsi dengan baik. Kita butuh banyak orang supaya lebih masif lagi. Sehingga nanti kita mau semuanya itu memberikan hal yang baik, terutama pengaduan-pengaduan kepada kami dengan masif,” ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Dalam Satgas Pungli Ketenagakerjaan ini ada penanggung jawab, karena pemberantasan pungli ini bukan hanya di dunia industri tapi juga ada di berbagai unsur yang lainnya,” jelas Ratu Zakiyah.
Ratu Zakiyah memastikan, akan melindungi para korban pungli dari sisi hukum yang sudah di koordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang. Maka, bagi para korban untuk tidak takut melaporkan juka menjadi korban kepada Satgas Pungli Ketenagakerjaan.
Ratu Zakiyah juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh atau menjadi korban para calo ketenagakerjaan. Konsepnya akan dibuat lebih baik lagi baik melalui para kepala desa untuk memberikan arahan atau sosialisasi kepada masyarakat.
”Pokoknya kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri terutama Kabupaten Serang. Insya Allah saya mohon doanya, semoga ini bisa kita bekerja lebih baik lebih cepat,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana A Utami, berharap tim satgas pungli ini diharapkan bejalan dengan baik sesuai yang diharapkan. Karena pihak kepolisan pun beberapa bulan ke belakang sudah ada yang proses pelaku pungli.
“Jadi kalau penerimaan karyawan bisa sesuai SOP, sebab perusahaan juga mencari pekerja tidak mudah, karena perusahaan membutuhkan sesuai dengan kebutuhan industri, sementara di Kabupaten Serang banyak yang menganggur,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
Diakui Diana, bahwa dari dialog yang dilakukannya memang persoalan pungli selama ini menjadi suatu keresahan masyarakat, termasuk pemerintah dan perusahaan. (sidik)
























