SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan satu komplotan dengan modus berpura-pura meminta sumbangan masjid. Dua orang pelaku berinisial SM (38) DR (32), dan satu orang berinisial D masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya peristiwa pencurian di sebuah warteg di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Bambang melanjutkan, peristiwa bermula ketika korban bernama Dulkharim (29), warga Brebes, Jawa Tengah, sedang bekerja di Warteg Sukaniki. Ia meletakkan ponsel miliknya, sebuah Oppo A52 warna hitam, di atas kulkas di samping etalase makanan.
Tidak berselang lama, dua orang pria masuk ke dalam warteg berpura-pura meminta sumbangan pembangunan Masjid Nurul Falah dan Majelis Taklim. Mereka juga memesan dua bungkus es teh manis. Saat korban sedang membuatkan minuman, kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil ponsel miliknya.
Setelah menerima pesanan, mereka langsung pergi dari lokasi. Ketika korban menyadari ponselnya hilang, ia langsung mengejar kedua pelaku.
“Tidak lama kemudian saat korban ingin bermain handphone, baru menyadari bahwa handphone yang sebelumnya diletakkan di atas kulkas sudah tidak ada, lalu korban menduga handphone tersebut telah dibawa 2 orang yang baru membeli minuman es teh manis,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun, handphone yang mereka curi sudah berpindah tangan ke satu rekannya yang saat ini berstatus DPO. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan masih menjalani proses penyidikan di Polsek Ciputat Timur.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya benar telah mengambil handphone milik korban dengan modus berpura-pura meminta donasi dan membeli minuman, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)
























