SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pasar Semi (Sebelumnya bernama Pasar PKL Kandang Sapi) di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menjadi titik utama merelokasi ratusan pedagang di Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung. Namun kapan waktunya hingga kini belum jelas.
Menurut Asisten Daerah (Asda) I Setda Lebak Alkadri, sebelum ditempati ada beberapa item yang perlu dibenahi di pasar tersebut. “Kalau bangunan dan tempat untuk berjualan sudah oke, hanya kita masih perlu mengecek lagi apa saja kekurangannya biar setelah ditempati tidak ada keluhan-keluhan,” kata Al Kadri, Selasa (24/6/2025).
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak mau terburu-buru merelokasi 800 lebih pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar Semi . Meski bangunan Pasar Semi sudah siap ditempati pedagang. “Ada beberapa sarana dan prasarana yang perlu dicek kembali seperti akses jalan, lahan parkir, tempat ibadah, toilet, serta manajemen yang akan mengelola pasar tersebut,” katanya.
“Semua hal kita ingin pastikan tidak ada yang kurang. Termasuk juga kan akses transportasi umum ke pasar dan sosialisasi ke para pedagang karena masih ada yang belum paham tujuan pemerintah daerah,” ujar Al Kadri.
Namun Al Kadri tidak menyebut kapan sosialisasi kepada pedagang akan dilakukan, termasuk pembahasan bersama dengan unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). “Nanti secara maraton kita lakukan. Jangan dianggap kita memindahkan pedagang. Pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi jalan lalu memberikan tempat yang nyaman kepada pedagang untuk berjualan,” ucapnya.
Tentu saja kata Alkadri, Pemkab Lebak berharap tidak ada penolakan dari para pedagang mengenai rencana relokasi tersebut. Menurutnya, relokasi untuk kepentingan semua masyarakat dan juga pemerintah daerah dalam menata kota lebih baik. “Prinsipnya kita ingin memberikan kenyamanan semua masyarakat, baik pedagang maupun pengguna jalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Fasilitas Gratis Setahun Demi PKL Bersedia Pindah ke Pasar Semi Lebak
Sebelumnya Pemkab Lebak telah membentuk Pokja untuk mensukseskan relokasi PKL yang berada di Jalan Sunan Kalijaga tersebut ke Pasar Semi. Dalam Pokja tersebut terdapat tiga OPD, Kabag Hukum, Kesbangpol dan Satpol PP Lebak. Diduga, dibentuknya Pokja untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan pada proses relokasi.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani mengatakan, tim relokasi yang dibentuk terdiri dari tiga Kelompok Kerja dengan peran yang berbeda. “Dalam kepanitiaan yang dipimpin oleh pak Asda 2, dan dibawahnya ada 3 Pokja yaitu Pokja pertimbangan hukum (Kabag Hukum), sosialisasi (Kaban Kesbangpol) dan penertiban (Kasatpol PP),” kata Yani, Minggu (21/6/2025).
Kata Yani, bahwa proses awal yang dilakukan dalam waktu dekat ini, adalah sosialisasi kepada ratusan pedangang oleh Pemkab Lebak. “Untuk sosialisasi masih diagendakan waktu tepatnya. Kami ingin para pedagang memahami bahwa relokasi ini untuk kebaikan bersama. Komunikasi menjadi kunci, dan kami tidak ingin ada kesan pemerintah bertindak sepihak,” terang Yani.
Yani menambahkan, pihaknya berharap pemindahan berjalan lancar terhadap seluruh pedagang yang akan dipindahkan, agar dapat dilakukan penataan ulang di lokasi baru. “Pastinya kedepan kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan agar pemindahan berjalan lancar. Kami ingin segera biar cepat, nanti akan ada sosialisasi ke pedagang sesuai arahan,” pungkasnya. (mulyana)
























