SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Sebanyak 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Kota Tangerang Selatan bakal dilantik pada Senin (30/6/2025) mendatang.
Pelantikan ini setelah ribuan pegawai tersebut ditetapkan oleh Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.2.5/Kep.121-Huk/2025 mengenai Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Pelantikan ini mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang masuk dalam kategori prioritas, termasuk lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, pelamar prioritas guru, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang telah terverifikasi dalam database resmi milik Badan Kepegawaian Negara.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo menyampaikan bahwa pelantikan akan dilakukan secara langsung dan fisik, bukan melalui daring atau perwakilan. Hal ini dikarenakan jumlah pegawai yang akan dilantik mencapai lebih dari 6.000 orang.
“Kita akan melakukan pelantikan karena kita sudah mendapatkan penetapan dari hasil pelaksanaan tes terdahulu. Ada lebih kurang 6 ribuan sekitar seperti itu. Artinya otomatis kita akan melakukan pelantikan fisik. Jadi tidak ada bentuk pelantikan daring atau yang lain. Tidak juga ada pelantikan yang sifatnya seremonial,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6) 2025).
Bambang melanjutkan, nantinya pelantikan yang berlangsung pada Senin (30/6/2025) itu berlangsung di Lapangan Batalyon Arhanud-1/Rajawali Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong. Lokasi ini, kata Bambang, setelah mempertimbangkan kapasitas tempat yang memadai untuk menampung ribuan peserta sekaligus menjaga tertibnya proses pelantikan.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Pemerintah kota berharap bahwa PPPK dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. “Akan dihadiri dan akan dilantik langsung oleh Bapak Wali Kota. Dan mudah-mudahan ini menjawab semua dari pelaksanaan rekrutmen PPPK tahap 1 yang tentunya diharapkan para PPPK nanti dengan adanya pelantikan ini, bekerja akan jauh lebih baik dan lebih pasti sih. Itu yang saya dan kami harapkan,” jelasnya.
Bambang menjelaskan, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK yang mencapai Rp 30 miliar lebih dari perhitungan sebelumnya. Anggaran ini hanya untuk komponen gaji, sedangkan komponen tunjangan akan muncul haknya pada tahun depan setelah pelantikan.
“Nah pada saat kita bicara komponen gaji itu sekitar sekitar Rp30 miliaran kita akan mengeluarkan lebih dari perhitungan sebelumnya pada saat status anggaran. Ini kan baru 2 komponen, kalau kita ngomong soal PPPK ini akan ada 2 komponen, komponen gaji dan juga komponen tunjangan. Kita bicaranya fokus di komponen gaji dulu, karena hak untuk komponen tunjangan baru akan muncul 1 tahun setelah pelantikan, yaitu tahun depan,” pungkasnya. (eko/dm)


















