SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, memastikan tidak lagi membeli kendaraan dinas (Randis) bagi para pejabat eselon II dan III. Karena, dinilai sangat membebani anggaran, terutama anggaran untuk pemeliharaan yang bisa mencapai Rp100 Miliar dalam satu tahun.
Asda III Pemkab Serang, Ida Nuraida mengatakan, sejak tahun 2024 pihaknya sudah menjajaki skema pengadaan kendaraan dinas tidak dengan pembelian. Melainkan, dalam bentuk sewa.
“Memang diawal, terasa agak mahal untuk sewa, tapi kelanjutannya lebih efisien, jadi semua kerusakan segala macam termasuk pajak, itu yang nanggung owner-nya, jadi OPD tinggal menggunakan,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Ida menuturkan, sewa kendaraan dinas untuk saat ini, akan difokuskan bagi para pejabat eselon II dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.
Adapun polanya, nanti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan MoU dengan owner, yang kontrak payungnya ada di BPKAD selaku penanggung jawab aset.
“InsyaAllah, dua bulan lagi atau tiga bulan (bisa mulai sewa kendaraan dinas,red), InsyaAllah sebelum prokernya selesai. Untuk eselon II di OPD dan staf ahli, berarti 29 plus 3, kalau asisten sudah agak baru, jadi itu dulu, setelah itu baru camat, sekretaris dan sampai Kabid, bertahap,” ujarnya.
Baca Juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Serang Naikan Sejumlah Tarif Retribusi
Diakui Ida, dengan sewa kendaraan dinas bagi para pejabat eselon, Pihaknya bisa menghemat seluruh anggaran pemeliharaan, yang nilainya cukup besar yaitu sekitar Rp100 Miliar. Selain itu dalam rangka penataan sarana prasarana penunjang Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kendaraan yang ada, nanti kita lelang dan hasil lelangnya kita masukan ke kas daerah. Karena memang, usia teknisnya sudah ada yang sampai diatas 7 tahun, tapi yang masih layak tetap kita masih pakai, kayak punya saya,” tuturnya.
Terkait biaya yang dikeluarkan untuk sewa kendaraan dinas, Ida menjelaskan, harganya disesuaikan dengan harga pasaran yang ada di kontrak. Adapun kontraknya 3 sampai 5 tahun. (sidik)
