SATELITNEWS.COM, LEBAK—Guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Lebak sudah tiga bulan belum terima gaji. Mandeknya pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah membuat para pendidik tersebut kelimpungan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya diungkapkan seorang guru honorer madrasah yang namanya enggan disebutkan. Bahkan dirinya menceritakan sulitnya untuk menutupi kebutuhan akibat belum terima gaji. “Kalau dana BOS enggak cair, kita tidak akan gajian. Karena itu tiga bulan ini kita gigit jari,” keluhnya, Selasa (1/7/2025).
Untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, para guru madrasah swasta tersebut terpaksa harus berutang ke kerabat, tetangga, dan yang lainnya. Ditambah lagi sekarang, mereka akan menghadapi tahun ajaran baru dan anak-anak mereka membutuhkan biaya besar untuk persiapan masuk sekolah.
Untuk itu, dia dan para guru madrasah berharap, Kementerian Agama (Kemenag) Lebak segera mencairkan dana BOS. Apalagi sekarang banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, di antaranya biaya masuk sekolah anak. “Kita enggak tahu, kenapa dana BOS madrasah selalu telat cair. Di awal tahun pun, dana BOS baru cair di akhir Maret, sehingga para guru banyak terlilit utang,” jelasnya.
Ke depan dia berharap manajemen pencairan dana BOS madrasah bisa diperbaiki. Sehingga, dana BOS bisa dicairkan secara rutin setiap bulan. “Kalau pola tersebut bisa dilakukan, maka para guru dan pihak madrasah swasta pasti tidak akan teriak lagi soal keterlambatan pencairan dana BOS,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan guru madrasah swasta di Kecamatan Kalanganyar. Dia mengatakan, dana BOS madrasah swasta tidak cair sejak April sampai Juni 2025. Padahal, kebutuhan untuk operasional madrasah dan pembayaran gaji guru serta staf madrasah bersumber dari BOS madrasah.
Baca Juga: Seragam Khas Sekolah Digratiskan, Dibayar Pemkot Tangsel Lewat BOS
“Masalah ini enggak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena dampaknya akan merugikan dunia pendidikan di daerah. Jika enggak gajian, maka semangat mengajar akan turun dan para siswa yang dirugikan,” tegasnya.
Diketahui, ada 800 lebih madrasah swasta yang beroperasi di Kabupaten Lebak. Ratusan madrasah swasta tersebut tersebar di 28 kecamatan, mulai dari Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Raudhatul Atfal (RA).
Dari ratusan madrasah tersebut, ada ribuan guru yang menggantungkan hidupnya dari penghasilan di lembaga pendidikan tersebut. Namun, selama tiga bulan atau pada periode April-Juni 2025, mereka belum menerima haknya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak Slamet membenarkan, dana BOS untuk madrasah swasta belum cair selama tiga bulan. Namun, dia memastikan sebelum 10 Juli dana BOS untuk madrasah akan cair. “Iya belum cair. Tapi, kita jamin sebelum 10 Juli dana BOS sudah cair,” jelasnya. (mulyana)
























