SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Satu langkah terobosan dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk meringankan beban biaya pendidikan. Mulai tahun 2026 ini, Pemkot Tangsel menggratiskan seragam khas bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
Rencana itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni. Dia menegaskan biaya pengadaan seragam gratis itu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Deden memastikan program tersebut akan berlaku di seluruh sekolah negeri di Tangsel.
“Sudah dianggarkan dialokasikan di dana BOS, di BOSDA, buat seragam itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, Selasa (2/6).
Namun, Deden belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk program tersebut. “Di BOS seragam itu sudah jelas skemanya, apa saja yang akan di-cover sama APBD. Ya ini cuma nanti tinggal penganggaran disetujui di dana BOS, moga-moga perubahannya sudah bisa dipergunakan,” ujar Deden.
Deden menjelaskan pemerintah tidak akan menanggung seluruh jenis seragam sekolah. Seragam yang dibiayai adalah seragam khas yang menjadi identitas sekolah, seperti seragam batik dan olahraga.
Sementara seragam nasional seperti seragam putih-biru dan pramuka tetap menjadi tanggung jawab masing-masing keluarga.
“Seragam yang khas saja. Seragam itu kan ada baju olahraga, baju batik. Kalau seragam umum bisa beli di mana saja sesuai kemampuan dan selera. Nah, yang seragam khusus yang disiapkan oleh Pemerintah Kota,” jelas dia.
Baca Juga: Mediasi Kandang Ayam di Ciputat Buntu, Pemkot Tangsel Bakal Tinjau Lokasi
Deden menambahkan Dindikbud sedang melaksanakan tahapan pra-SPMB. Tahapan ini merupakan bagian dari persiapan sebelum proses pendaftaran resmi dibuka. Menurutnya, pra-SPMB difokuskan pada proses unggah dokumen sehingga saat masa pendaftaran resmi dimulai, calon peserta didik dan orang tua hanya perlu melakukan pendaftaran tanpa harus kembali melengkapi berkas.
“Pra-SPMB lebih kepada proses upload data dan dokumen. Jadi saat pelaksanaan SPMB, masyarakat tinggal mendaftar karena seluruh dokumen sudah selesai diunggah dan diverifikasi,” beber Deden.
Ia menjelaskan, jadwal pra-SPMB dibuat lebih fleksibel untuk mengakomodasi perpindahan jalur pendaftaran apabila calon peserta didik belum diterima pada pilihan awal.
“Kalau misalnya tidak diterima di jalur domisili, masih bisa mencoba jalur afirmasi atau prestasi. Karena itu jadwal pra-SPMB diperpanjang agar masyarakat lebih leluasa,” katanya.
Deden melanjutkan, selain memastikan layanan pendidikan bebas pungli, Dindikbud Tangsel juga memperketat aturan jalur domisili guna mencegah praktik manipulasi Kartu Keluarga (KK). Deden menyebutkan, aturan terkait domisili telah diperketat sejak beberapa tahun terakhir. Salah satunya dengan mensyaratkan alamat pada KK telah tercatat minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
“Minimal satu tahun kan di tempat tinggal yang baru. Kemudian yang menumpang kartu keluarga harus jelas ada hubungan darah,” sebutnya.
Baca Juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, Ada Promo Back to School di Dealer Jakarta-Tangerang
Menurut dia, aturan tersebut membuat praktik titip KK yang pernah terjadi pada masa lalu semakin sulit dilakukan.
“Itu kan dari awal, hal-hal semacam itu sudah diidentifikasi dan solusinya itu tadi. Minimal satu tahun di tempat tinggal yang baru itu. Kalau dulu kan dadakan bisa pindah. Terus juga hubungan darah antara ketua KK sama warga yang baru yang jelas harus ada hubungan darahnya. Kayaknya kalau sekarang sih sudah nggak bisa lagi nitip KK (kartu keluarga),” bebernya.
Untuk mengantisipasi berbagai kendala selama proses penerimaan siswa baru, Dindikbud Tangsel juga menyiapkan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Posko tersebut tersedia di sekolah-sekolah yang ditunjuk serta didukung petugas operator yang siap memberikan pendampingan kepada orang tua maupun calon peserta didik.
“Kalau dulu kan di SMP 11 poskonya, tapi kalau sekarang ada di SMP 7 atau di mana kalau nggak salah. Kalau seandainya ada keluhan, ada kendala, ada ketidaktahuan. Bisa diakses semuanya,” pungkasnya. (eko)

















