SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Ratusan warga Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi di depan SMA Negeri 3 Tangsel, pada Senin (2/7).
Mereka memprotes proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak adil dan merugikan warga sekitar sekolah.
Aksi ini dipicu oleh banyaknya anak-anak dari lingkungan sekitar sekolah yang gagal diterima, meskipun tinggal sangat dekat dan memiliki nilai akademik cukup tinggi.
Ketua RW 15 Mujianto hanya 16 dari 64 anak yang mendaftar dari wilayahnya yang berhasil lolos seleksi. Padahal, mayoritas pendaftar tersebut mendaftar melalui jalur zonasi atau domisili dan memiliki nilai di atas rata-rata.
“Aksi dari warga ini muncul karena masalah penerimaan siswa baru (SPMB) tahun 2023-2024. Menurut kami, peraturan ini disebut ‘tubang tideh’. Artinya, antara domisili dan nilai tidak seimbang. Jadi, tuntutan kami, warga Wong Pitu adalah agar anak-anak kami tetap bisa bersekolah di sini,” ujarnya di lokasi.
Ia menilai ada ketimpangan dalam proses seleksi, yang lebih mengutamakan nilai akademik daripada pertimbangan zonasi. Mujianto menduga ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. Ia mengaku kecewa karena persoalan serupa terus berulang setiap tahun sejak 2022, tanpa solusi yang jelas dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah.
“Dari 64 calon siswa yang mendaftar, hanya sekitar 16 yang diterima, itu pun yang nilainya di atas 90. Menurut kami, nilai di atas 87 itu bukan berarti bodoh, hanya kurang beruntung saja. Seharusnya pihak sekolah bisa memilah dan memilih, mana anak-anak dari warga sekitar sekolah,” ucapnya.
Sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan, warga juga mengancam akan memblokir akses ke sekolah jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Bahkan, mereka berencana menutup akses ke lapangan milik warga yang selama ini digunakan oleh pihak sekolah untuk kegiatan olahraga dan upacara.
“Kami akan portal jalan. Warga berencana memportal akses jalan. Kami ini punya akses lapangan, Pak yang digunakan oleh SMA 3 untuk kegiatan olahraga, latihan, upacara, dan kegiatan lainnya. Itu lapangan milik RW 15 dan RW 12, dan kami tidak pernah menuntut apa-apa,” paparnya.
Sebagai informasi, ratusan warga berasal dari RW 10, 11,12, 13, 14, 15, 16. Mereka mendesak Pemkot Tangsel dan Dinas Pendidikan untuk turun tangan dan memberikan solusi permanen. Mereka meminta agar 40 anak yang belum diterima tahun ini bisa tetap diterima bersekolah di SMA 3 Tangsel.
“Harapan kami, dari 40 anak yang belum diterima ini, bisa tetap diterima dan bisa bersekolah di sini,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, para warga menyampaikan suaranya menggunakan pengeras suara sembari membawa banner berisikan tuntutan. Akhirnya, setelah beberapa jam, pihak sekolah bersedia bertemu dengan perwakilan warga.
Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiah mengatakan proses SPMB di SMAN 3 Tangsel telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan (Permendik) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten.
“Selama pelaksanaannya juga kami tetap mengacu ke situ bahwa jalur domisili itu pemeringkatannya ditentukan oleh nilai rapot semester 1 sampai dengan semester 5, jadi bukan jarak mereka ke sekolah. karena domisili itu bukan hanya warga sekitar tapi warga di sekitar kecamatan,” bebernya.
Ia menjelaskan, pada tahapan jalur domisili ditentukan oleh nilai rapot calon siswa mulai dari semester 1 sampai 5, bukan hanya jarak rumah siswa ke sekolah. Kemudian lanjutnya, jika nilai raport siswa sama, maka jarak rumah ke sekolah akan menjadi pertimbangan berikutnya.
“Saya tidak bisa membuat keputusan karena semua keputusannya dari pimpinan yaktu Dindik dan gubernur sebagai pembuat pergubnya pembuat kebijakan,” ucapnya.
Aan juga menjelaskan, dari 60 calon siswa yang berdomisili dekat sekolahnya telah lulus seleksi. Adapun kata dia, 10 calon siswa di antaranya lolos ke SMAN 3 Tangsel, dan beberapa calon siswa lainnya diterima setelah pindah jalur.
“Semuanya 60, sudah lulus seleksinya 10, kemudian ditambah yang pindah-pindah jalur sekitar 4 orang,” jelasnya.
“Saya akan bawa aspirasi dan tuntutan warga ke dinas pendidikan atau ke Gubernur Banten, namun keputusan ada di Banten ya, saya hanya pelaksana saja, bukan pengambil kebijakan,” pungkasnya. (eko)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
























