SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak menuai protes dari orang tua siswa. Bahkan ada kelompok warga yang memblokir jalan menuju sekolah. Kisruh ini ditanggapi dingin oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Menurutnya, gejolak tersebut bukan kali pertama terjadi.
“Kejadian ini kan bukan hanya tahun ini. Sebelum-sebelum ini selalu terjadi. Dan saya ini adalah menjalankan regulasi yang ada,” ujarnya saat ditemui saat meninjau Gedung Sekolah Rakyat di kawasan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, pada Senin (7/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hanya menjalankan mandat dari regulasi pendidikan yang berlaku secara nasional. Sehingga, kata Andra, pihaknya memiliki kewajiban dalam mengelola pendidikan.
“Pemerintah Provinsi Banten yang memiliki kewajiban mengelola pendidikan, kesatuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SKH, tugasnya adalah menjalankan peraturan yang lebih tinggi. Salah satunya adalah menjalankan sistem penerimaan murid baru, yang sebelumnya disebut dengan penerimaan peserta didik baru,” ungkapnya.
Salah satu penyebab utama kegaduhan ini adalah perubahan sistem penerimaan siswa. Jika sebelumnya menggunakan sistem zonasi yang mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah, tahun ini sistem bergeser menjadi berbasis domisili.
“Nah perubahan ini berubah menjadi yang tadinya berbasis zona, sekarang berbasis domisili,” lanjutnya.
Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel
Menurut Andra, perubahan sistem ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan nasional yang harus diterapkan di daerah. Ia pun mengakui bahwa transisi ini masih menimbulkan sejumlah persoalan di lapangan.
“Saya harus akui bahwa memang dalam proses ini masih banyak anak-anak yang tidak tertampung di sekolah-sekolah yang dituju. Namun ini semua kita upayakan agar semua anak-anak kita bisa juga mendapatkan pendidikan di sekolah gratis yang telah bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.
Sebagai informasi, gejolak SPMB terjadi di sejumah sekolah diantaranya warga dari tujuh RW di Benda Baru, Kecamatan Pamulang telah menyuarakan kekecewaan terhadap SMAN 3 Tangsel, pada Senin (2/7/2025). Mereka melakukan demonstrasi di depan sekolah dan memasang dua portal pada jalan menuju sekolah.
Mereka menuntut agar jalur domisili benar-benar berpihak pada warga terdekat sekolah, bukan sekadar formalitas. Sebab, menurut mereka, sistem saat ini justru mengabaikan kedekatan geografis dan membuka peluang kecurangan, seperti dugaan manipulasi data atau jual beli kursi.
Selanjutnya, pada Kamis (3/7/2025), warga RW 10 Pamulang Barat juga menutup akses jalan menuju SMAN 6 dan SMPN 4 Tangsel, karena merasa diabaikan oleh sistem. Ketua RW setempat, Suhendar mengatakan tidak ada satu pun dari sembilan anak yang diterima di dua sekolah tersebut, meskipun rumah mereka hanya berjarak antara 7 hingga 100 meter dari sekolah.
“Kami mengharapkan kepala sekolah bisa meneruskan ke yang lebih tinggi lagi agar peraturan-peraturan seperti itu, yang merugikan warga sekitar, bisa diubah,” kata Suhendar. (eko)
Baca Juga: Gubernur Andra Doakan Lima Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Selat Sunda
























