Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Prihatin, ASN Pemkab Pandeglang Terlibat Judol dan Pinjol

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 9 Jul 2025 17:34 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Prihatin, ASN Pemkab Pandeglang Terlibat Judol dan Pinjol
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Efisiensi anggaran yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, berdampak besar terhadap eksistensi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang. Beberapa diantaranya, terindikasi terlibat Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol).

Tindakan tidak terpuji itu mereka lakukan, sebagai upaya menutupi kebutuhan sehari-hari dengan cara pinjol maupun melalui rentenir, serta mengundi peruntungan melalui judol. Sampai akhir Juni ini, ada satu pegawai terlibat judol dan satu lagi terlibat pinjol, hingga tidak mampu membayar hutangnya.

Hutang yang menumpuk itu, menjadikan seorang ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak berani masuk kantor, karena takut ditagih hutang. Sedang ASN yang terlibat pinjol, yang diketahui baru satu orang dan menyebabkan dirinya malas bekerja serta terlibat banyak hutang. Keduanya, terancam hukuman penurunan pangkat satu tingkat.

Selain keduanya, ada juga satu ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang yang terancam diberhentikan, karena tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama. Serta ada empat ASN lainnya, yang terancam kenaikan pangkatnya ditunda karena melakukan tindakan indisipliner.

Kepala Bidang (Kabid) Data Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri, membenarkan ada beberapa pegawai yang bakal dikenakan sanksi tegas karena melakukan pelanggaran atau indisipliner.

Pelanggaran yang dilakukan para abdi negara ini mulai dari terlibat Pinjol, Judol, dan tidak masuk dalam waktu yang lama. Atas tindakannya itu, para pegawai tersebut bakal mendapatkan sanksi tegas dan berat agar bisa dijadikan contoh bagi pegawai lainnya.

Baca Juga: Mustofa, ASN di Pandeglang yang Nyambi Jadi Mamang Duren dan Pelanggannya dari Luar Kota

“Banyak ASN yang menggadaikan gaji ke lembaga keuangan, untuk hal konsumtif atau pinjaman online. Ketika kebutuhan pokok seperti BBM atau biaya sekolah anak muncul, mereka kewalahan. Ini yang jadi pemicu indisipliner,” kata Farid, Rabu (9/7/2025).

Selain pelanggaran terlibat Judol dan Pinjol, pihaknya juga mencatat ada lima ASN yang melakukan tindakan indisipliner, yaitu tidak masuk kerja dalam waktu yang lama tanpa ada kejelasan informasi. Terkait hal itu, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi pemberhentian, terhadap satu pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang.

BeritaTerbaru

BERBINCANG : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), berbincang disela peringatan Hari Santri Nasional 2026. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Rancang Pergub Pemberdayaan Pesantren

Kamis, 22 Okt 2026 15:03 WIB
Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 14:48 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Perpanjang Kerjasama TIKI

Kamis, 22 Okt 2026 12:40 WIB

Rayakan HSN, Ribuan Santri Lebak Murak Liwet

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB

“Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, dan sudah masuk tahap disposisi pimpinan. Jika terbukti, sanksi berat bisa berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian,” tambahnya.

Kata dia, pemberian sanksi berat itu harus dilakukan, karena pegawai tersebut tidak merubah sikap meski telah mendapat teguran dan sanksi dari pimpinannya. Bahkan, sanksi yang diberikan itu tidak berpengaruh dan pegawai tersebut kembali melakukan pelanggaran yang sama.

“Jadi itu dikomulatif, ternyata sudah masuk dan awalnya itu sudah diberikan sanksi terlebih dahulu oleh atasannya, ternyata dikomulatif lagi kemudian di tahun berikutnya diberikan sanksi kembali,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kedisiplinan pegawai disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pandeglang. Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya mencegah pegawai melakukan tindakan indisipliner.

Baca Juga: Setiap Hari Jumat, ASN di Pandeglang Bekerja Dari Rumah

“Kita juga melakukan evaluasi kinerja, yang selalu kami lakukan setiap triwulan. ASN dengan penilaian rendah, akan dipanggil dan dilakukan pembinaan. Kami pantau laporan penilaian kinerja tiap triwulan. Kalau ada yang di bawah ekspektasi, langsung ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaam terhadap berkas atau surat pengaduan pelanggaran kedisiplinan pegawai tersebut.

Terkait penjatuhan sanksi, ada beberapa mekanisme resmi yang harus dilalui, mulai dari laporan awal hingga keputusan akhir dari Bupati. Mulai usulan dari pimpinan OPD, kemudian menyampaikan kepada BKPSDM dan muaranya di Inspektorat.

“Setelah laporan diterima, BKPSDM akan mengkaji pasal-pasal pelanggaran dan dokumen pendukung lainnya. Jika sudah lengkap, BKPSDM meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat,” ungkapnya.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran, kami laporkan ke Bupati dan Sekda dengan tembusan ke BKPSDM. Setelah itu, baru dilakukan sidang hukuman disiplin,” sambungnya.

Sidang pelanggaran disiplin itu, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua tim penjatuhan hukuman disiplin. Keputusan dari sidang ini, kemudian menjadi dasar bagi Bupati untuk menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau ada laporan dari luar, kami lakukan penelaahan, klarifikasi, dan konfirmasi terlebih dahulu. Jika terbukti benar, kami bentuk tim pemeriksa dan hasilnya dilaporkan kepada Bupati,” imbuhnya. (adib)

Tags: asn pemkab pandeglangBKPSDM Kabupaten PandeglangTerlibat Judol dan Pinjol
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TENGGELAM : Petugas patroli laut melihat KMP Batumandi tenggelam di perairan Merak usai terbakar hebat beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batumandi Tenggelam, Investigasi Pascakebakaran Tidak Bisa Dilakukan

Kamis, 22 Okt 2026 11:10 WIB
FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak
Banten Region

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB
Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sabtu, 17 Okt 2026 10:42 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
BEDOLAN PAMARAYAN -- Masyarakat sekitar, tampak antusias mengikuti kegiatan Bedolan Pamarayan, di Kabupaten Serang, Sabtu (17/10/2026) lalu. (ISTIMEWA)

Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat

Minggu, 18 Okt 2026 18:04 WIB

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.