SATELITNEWS.COM, SERANG–Gubernur Banten Andra Soni mempertanyakan dan menyayangkan tidak adanya kepastian dukungan pemerintah pusat untuk membantu keuangan pemerintah daerah dalam penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten. Dia menyatakan gaji PPPK menyebabkan anggaran belanja pegawai membengkak.
“Ini isu yang ada di setiap daerah yakni berkaitan PPPK. Di Provinsi Banten aja 11 ribuan (11.737 pegawai, red) yang hari ini kami belum mendapat kepastian bahwa PPPK ini sumber pembiayaannya dari pusat belum terkonfirmasi sampai hari ini,” kata Andra, Senin (14/7).
“Jadi mohon petunjuk dan dukungannya,” tambahnya.
Pemprov Banten menjadwalkan pelantikan Pegawai PPPK yang berjumlah 11.737 orang akan dilaksanakan pada 1 Agustus dan 1 Oktober 2025. Andra menyebut penggajian dari 11.737 pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK akan menjadi beban besar dan pembengkakan belanja pegawai Pemprov Banten.
Yang mana, dalam peraturan terkait batasan belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), khususnya pada Pasal 146. Pasal ini menetapkan bahwa belanja pegawai pada APBD dibatasi maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
“Sehingga setiap daerah bilamana ini menjadi tanggung jawab daerah, maka belanja pegawai kita akan membengkak. Karena itu melampaui yang telah di atur (aturan yang berlaku, red),” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan anggaran untuk penggajian pegawai Pemprov yang akan diangkat PPPK tahun 2025 ini.
“Penggajian PPPK sudah kita anggarkan pada APBD murni sebesar Rp218 miliar. Kita akan bayarkan di dua tahap yang dilantik nanti 1 Agustus dan 1 Oktober,” jelasnya.
Rina menjelaskan, proses pembayaran gaji pegawai tersebut akan disalurkan setelah proses input data kepegawaian selesai. Dia juga menargetkan, setidaknya 3 minggu setelah pelantikan, input data kepegawaian rampung.
“Sehingga memerlukan waktu (input data kepegawaian, red) dan kalau terkejar di minggu ke 3, ya langsung kita bayarkan,” katanya.
Ia juga menyampaikan, untuk tahun 2026 dan seterusnya, gaji belasan ribu dari para pegawai Pemprov yang akan diangkat akan menjadi beban besar bagi APBD Pemprov Banten.
“Iya ke depan (jadi beban APBD 2026 dan seterusnya, red). Kalau kita misalnya tidak ada suport pembiayaan khusus dari DAU untuk 11.737 ini secara full, maka ini bukan hanya membebani APBD provinsi, tapi juga APBD kabupaten kota,” tandasnya. (mpd/rmg)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
