Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Modus Baru! Sewa Mobil untuk Lamaran, Dijual Rp40 Juta, Polisi Ringkus 2 Pria

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 18 Jul 2025 15:33 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Modus Baru! Sewa Mobil untuk Lamaran, Dijual Rp40 Juta, Polisi Ringkus 2 Pria
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dua pria berinisial TP (27), warga Sumedang, dan RM (47), warga Bekasi, diringkus jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Polda Banten, usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil sewaan milik seorang warga.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, SH (33), di Perumahan Griya Yasa, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (5/7/2025).

Saat itu, tersangka TP menyewa mobil milik SH dengan alasan akan digunakan untuk acara lamaran selama tiga hari, dan membayar biaya sewa sebesar Rp1,2 juta. Antara TP dan SH diketahui sudah saling mengenal.

Namun hingga batas waktu sewa berakhir, mobil tak kunjung dikembalikan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa TP telah menjual mobil tersebut kepada tersangka RM dengan harga Rp40 juta.

“Karena mobil tidak juga kembali, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikupa,” kata Kombes Andi, Jumat (18/7/2025).

Tim Unit Reskrim yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap TP di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Rabu (16/7/2025). Berdasarkan keterangan TP, polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap RM di Tambun, Bekasi.

Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kombes Andi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa. Ia mengajak masyarakat agar segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan, baik melalui call center 110 maupun Hotline Halo Pak Kapolres di 081112301110. (aditya)

BeritaTerbaru

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Kamis, 8 Okt 2026 20:07 WIB
Tags: Dijual Rp40 JutaModus Baru! Sewa Mobil untuk LamaranPolisi Ringkus 2 Pria
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan
Kabupaten Tangerang

Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kamis, 8 Okt 2026 19:19 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan
Kota Tangerang

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional
Banten Region

Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Kamis, 8 Okt 2026 17:59 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa
Headline

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inggris Menang Besar, Kalahkan Kroasia 7-0

Inggris Menang Besar, Kalahkan Kroasia 7-0

Minggu, 4 Okt 2026 08:39 WIB
Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Berdebu

Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Operasional Berdebu

Senin, 5 Okt 2026 17:34 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:36 WIB
Preview Belanda vs Serbia, Tuan Rumah Optimis Pesta Gol

Preview Belanda vs Serbia, Tuan Rumah Optimis Pesta Gol

Minggu, 4 Okt 2026 08:29 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.