SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Puluhan warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menggelar musyawarah dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Cikupa, Selasa (22/7), untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pembangunan pusat niaga milik PT LTJ.
Warga meminta agar pagar proyek yang dibangun pengembang PT LTJ dibongkar, karena dianggap menghalangi akses warga, khususnya para pedagang kecil yang biasa berjualan di sekitar area tersebut.
Camat Cikupa, Supriyadi, menyebutkan bahwa dialog tersebut digelar untuk menjaring masukan langsung dari warga terkait polemik proyek pusat niaga yang belakangan menjadi sorotan.
“Kami berdialog dengan warga untuk mendapatkan informasi dan harapan mereka. Intinya, warga membuka diri untuk bermusyawarah, begitu juga kepala desa,” ujar Supriyadi kepada Satelit News, Selasa (22/7).
Terkait permintaan warga agar pagar proyek segera dibongkar, Supriyadi mengaku telah menyampaikan langsung kepada pihak pengembang agar pagar bisa dibuka secepat mungkin, bahkan di hari yang sama. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus melalui musyawarah di tingkat desa karena masuk dalam ranah otonomi desa.
“Tadi kami sudah meminta pengembang agar pagar bisa dibuka hari ini. Tapi karena ini ranah desa, maka akan dibahas dalam musyawarah desa,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Meski demikian, Camat Supriyadi telah memberikan masukan kepada Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, untuk lebih intens menjalin komunikasi dengan warga. Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap situasi tersebut dan berharap semua pihak bisa segera menemukan titik temu.
“Saya berharap Pak Kades bisa mengkomunikasikan hal ini dengan baik, agar semua pihak merasa dihormati. Mudah-mudahan segera mengerucut ke solusi yang bisa diterima semua pihak,” tandasnya.
Sebelumnya, sempat beredar video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan tembok sebuah rumah dirobohkan alat berat. Tembok tersebut diketahui milik warga Cikupa, Agus Nugroho. Saat kejadian, istri dan anak Agus masih berada di dalam rumah dan sempat berteriak histeris ketika tembok dapur mereka dirobohkan.
Pihak desa mengklaim bahwa tembok tersebut berdiri di atas lahan milik Desa Cikupa yang akan dijadikan pusat perniagaan. Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan proyek milik PT LTJ, hingga seluruh perizinan dilengkapi. (alfian/aditya)





















