Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Warga Cikupa Minta Pagar Proyek PT LTJ Dibongkar, Usai Musyawarah Bersama Pemdes dan Camat

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 23 Jul 2025 09:06 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Warga Cikupa Minta Pagar Proyek PT LTJ Dibongkar, Usai Musyawarah Bersama Pemdes dan Camat

MUSYAWARAH: Situasi musyawarah antara masyarakat dengan Pemerintah Kecamatan Cikupa dan Pemerintah Desa Cikupa, Selasa (22/7). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Puluhan warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menggelar musyawarah dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Cikupa, Selasa (22/7), untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pembangunan pusat niaga milik PT LTJ.

Warga meminta agar pagar proyek yang dibangun pengembang PT LTJ dibongkar, karena dianggap menghalangi akses warga, khususnya para pedagang kecil yang biasa berjualan di sekitar area tersebut.

Camat Cikupa, Supriyadi, menyebutkan bahwa dialog tersebut digelar untuk menjaring masukan langsung dari warga terkait polemik proyek pusat niaga yang belakangan menjadi sorotan.

“Kami berdialog dengan warga untuk mendapatkan informasi dan harapan mereka. Intinya, warga membuka diri untuk bermusyawarah, begitu juga kepala desa,” ujar Supriyadi kepada Satelit News, Selasa (22/7).

Terkait permintaan warga agar pagar proyek segera dibongkar, Supriyadi mengaku telah menyampaikan langsung kepada pihak pengembang agar pagar bisa dibuka secepat mungkin, bahkan di hari yang sama. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus melalui musyawarah di tingkat desa karena masuk dalam ranah otonomi desa.

“Tadi kami sudah meminta pengembang agar pagar bisa dibuka hari ini. Tapi karena ini ranah desa, maka akan dibahas dalam musyawarah desa,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Meski demikian, Camat Supriyadi telah memberikan masukan kepada Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, untuk lebih intens menjalin komunikasi dengan warga. Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap situasi tersebut dan berharap semua pihak bisa segera menemukan titik temu.

“Saya berharap Pak Kades bisa mengkomunikasikan hal ini dengan baik, agar semua pihak merasa dihormati. Mudah-mudahan segera mengerucut ke solusi yang bisa diterima semua pihak,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Kamis, 8 Okt 2026 20:07 WIB

Sebelumnya, sempat beredar video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan tembok sebuah rumah dirobohkan alat berat. Tembok tersebut diketahui milik warga Cikupa, Agus Nugroho. Saat kejadian, istri dan anak Agus masih berada di dalam rumah dan sempat berteriak histeris ketika tembok dapur mereka dirobohkan.

Pihak desa mengklaim bahwa tembok tersebut berdiri di atas lahan milik Desa Cikupa yang akan dijadikan pusat perniagaan. Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan proyek milik PT LTJ, hingga seluruh perizinan dilengkapi. (alfian/aditya)

Tags: Usai Musyawarah Bersama Pemdes dan CamatWarga Cikupa Minta Pagar Proyek PT LTJ Dibongkar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan
Kabupaten Tangerang

Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kamis, 8 Okt 2026 19:19 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan
Kota Tangerang

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa
Headline

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek
Edukasi

108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek

Kamis, 8 Okt 2026 15:29 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

KEGIATAN -- Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, menyampaikan materi dalam acara Commander Wish. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang: Kedepankan “JAGA” Bagi Seluruh Personel dalam Bertugas

Selasa, 6 Okt 2026 16:05 WIB
Indonesia Gagal Raih Medali Emas Sepaktakraw Asian Games

Indonesia Gagal Raih Medali Emas Sepaktakraw Asian Games

Sabtu, 3 Okt 2026 11:38 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
Andalkan 9 Pemain Cadangan, Italia Kandaskan Turki

Andalkan 9 Pemain Cadangan, Italia Kandaskan Turki

Rabu, 7 Okt 2026 08:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.