SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ditengah kemeriahan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, ternyata tersirat pesan bahwa masih banyak hak anak yang belum terpenuhi secara utuh. Bahkan, dari tahun ke tahun perayaan HAN terkesan seremonial belaka.
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Ahmad Subhan menyatakan, peringatan hari anak seharusnya lebih memberdayakan anak dalam partisipasi, sesuai konvensi hak anak suaranya harus banyak didengar.
Katanya, ada empat pilar utama hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi.
“Hak-hak ini, didasarkan pada prinsip non-diskriminasi dan setiap tindakan harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Tapi sejauh ini, saya melihat belum dirasakan oleh semua anak, terutama untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus,” kata Subhan, Rabu (23/7/2025).
Pemerintah Daerah (Pemda) tambahnya, memiliki peran yang sangat vital di dalam perlindungan anak. Hal ini tertuang dalam pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.
Didalam mewujudkan tata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah (Pemda), ujarnya, haruslah benar-benar direalisasikan dan dijalankan dengan semestinya.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Murid PAUD Kota Tangerang Ikuti Lomba Menari Hingga Menyanyi
“Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), merupakan impian dari setiap anak. Karena, anak akan dibesarkan secara layak dan semestinya. Pemerintah Daerah, harus bersentuhan langsung dengan kehidupan anak, harusnya lebih aktif dan lebih kritis, untuk menyuarakan hak-hak anak. Menata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah, harus diawasi sebuah lembaga sendiri yang fokus untuk melindungi, menjaga, memantau dan mengawasi hak anak,” ujarnya.
Penanaman pemahaman perlindungan anak berkelanjutan, sangatlah perlu diajarkan sejak dini kepada masyarakat. Karena, apabila sejak dini masyarakat diajarkan memahami perlindungan anak secara berkelanjutan, maka perlindungan anak di daerah tidak akan berhenti.
Partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum perlindungan anak, ujarnya lagi, merupakan salah satu kunci dari kemajuan negara Indonesia.
Hari ini, semakin marak terjadi pelanggaran terhadap perlindungan hak-hak anak di tengah masyarakat. Menjadi sebuah pertanyaan, apakah kemudian yang dilakukan oleh masyarakat terkait hal tersebut, karena baik secara sadar maupun tidak sadar, perlindungan anak telah terabaikan.
“Pemahaman kesadaran hukum oleh masyarakat terhadap perlindungan anak, guna menciptakan perlindungan anak yang berkelanjutan, harus disosialisasikan oleh penegak hukum. Dan sanksi tegas hukum bagi pelaku kejahatan terhadap anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Aank ini menambahkan, pendidikan untuk anak saat ini adalah keterlibatan secara emosional dan spiritual, harus diajarkan sedini mungkin. Pendidikan yang baik, mengajarkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, kerja keras, dan empati.
Baca Juga: Ahmad Subhan : Antisipasi Kasus Kekerasan, Anak Harus Mendapat Edukasi Agar Percaya Diri
“Nilai-nilai ini penting, untuk membentuk individu yang baik dan berguna bagi masyarakat. Pendidikan berkualitas, adalah alat yang efektif untuk mengurangi ketimpangan sosial,” ucapnya.
Saat ini tandasnya, banyak orang tua yang terkadang abai dengan kondisi anak-anak, yang dimana saat ini anak seolah hanya menjadikan objek yang harus menuruti orang dewasa saja tanpa pernah diminta pendapatnya, padahal peran orang tua terhadap perkembangan potensi anak usia dini, masa remaja, itu sangat penting untuk keberlangsungan tumbuh kembang anak.
“Mengajak anak untuk saling berkomunikasi di lingkungan rumah, sebagai awal dari pendekatan yang baik pada anak, Memberikan lingkungan yang terbaik pada anaknya,” tuturnya.
Dengan masih maraknya kasus kekerasan anak, Aank juga menyatakan, penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif. Sehingga, setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur.
Kekerasan seksual, merupakan salah satu isu sosial yang sangat serius dan sering kali terabaikan, terutamanya dalam dunia pendidikan, contoh kasus oknum guru yang viral di Kota Serang dan kasus-kasus kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, ujar pria yang aktif sebagai Pekerja Sosial (Peksos) ini, perhatian terhadap masalah ini semakin meningkat, dengan banyaknya kasus yang terungkap dan dibahas di media. Berita mengenai kekerasan seksual, tidak hanya mencerminkan penderitaan para korban, tetapi juga menyoroti perlunya tindakan tegas dari pemerintah, dunia pendidikan dan masyarakat, untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut.
Ia menilai, kebijakan dan keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) kurang tegas dengan banyaknya kasus kekerasan anak, yang setiap tahunnya terus meningkat. Pentingnya early warning (peringatan dini), dalam aspek edukasi juga perlu ditingkatkan oleh pemerintah.
“Penting sekali, anak diajarkan agar menjadi diri sendiri dan berani bercerita, sehingga anak tidak mudah tergiur dengan ajakan atau iming-iming yang tidak tahu asal darimana orang yang tidak dikenal, maupun dikenal dekat dengan anak,” pungkasnya.
Selain itu, mengajarkan tentang pentingnya menjaga anggota tubuh, terutama bagian tubuh yang terlarang secara sehat.
“Bahkan, anak harus dapat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, maupun dikenalnya. Supaya berani menolak/menghindari perilaku yang beresiko,” imbuhnya.
Yang tidak kalah penting tuturnya, adalah intervensi lanjutan terhadap pemulihan korban kekerasan anak pasca peristiwa tersebut. Untuk penguatan terhadap anak-anak, baik secara psikologis, sosial, dan membangun norma dan kesadaran hukum. (mardiana)
























