SATELITNEWS.COM, SERANG – Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang, sampai saat ini tercatat sudah mencapai 68 kasus. Rata rata, kasusnya adalah kekerasan seksual pada anak.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah.
“Kasus (kekerasan terhadap perempuan dan anak,red), yang sekarang di Kabupaten Serang dari berita meningkat, dari data meningkat,” kata Encup, Jumat (25/7/2025).
Menurut Encup, terungkapnya kasus tersebut karena anak – anak sudah mulai berani melapor. Hal ini tentunya, tak lepas dari kegiatan sosialisasi yang digencarkan oleh pihaknya bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Kasus anak – anak dan perempuan, sampai hari ini ada 68, itu 10-nya adalah kasus terhadap perempuan, rata rata banyak di kekerasan seksual pada anak, kalau untuk bullying tidak banyak,” tuturnya.
Encup mengungkapkan, dari kasus yang ditanganinya penyebab utama banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, tak lain karena pengaruh handphone.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Meningkat, Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas Relawan PPA
Encup pun mengaku, selain gencar melakukan sosialisasi, pihaknya akan mendatangi sekolah – sekolah untuk memberikan pemahaman terhadap anak – anak, terkait dengan pencegahan tindakan kekerasan seksual.
“Kita akan ke Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, karena kewenangan kita itu, kita akan kasih tahu ke anak mana yang boleh dipegang dan mana yang tidak boleh dipegang,” pungkasnya. (sidik)
























