SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dari seorang pengedar yang terafiliasi dengan jaringan Aceh.
Dalam kasus tersebut, BNNP Banten menangkap satu tersangka di rumah kontrakan, tepatnya di Jalan Lele Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Kanwil Banten, Koramil, Polsek setempat serta ketua RT dan tokoh masyarakat, tersangka bernama Qomar (52) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sabu, plastik klip kosong, dan timbangan digital.
“Kami telah melakukan penggeledahan yang mana penggeledahan ini kami lakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bukti nyata, kinerja nyata kami BNN bersama APH lainnya bersinergi dalam pemberantasan narkotika,” ujar Kasi Intel BNNP Provinsi Banten, Numan Baihaqi saat ditemui di lokasi, Rabu (30/7).
Tersangka Qomar diketahui telah berpindah-pindah tempat selama dua minggu sebelum akhirnya menetap di rumah kontrakan yang baru disewa pada Minggu pagi kemarin. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan sabu. Tersangka sendiri berperan sebagai penyimpan dan pengedar, namun tidak bertindak sebagai pemasok utama.
“Jadi tersangka menjadikan tempat kontrakan ini sebagai tempat penyimpanan sabu. Kita melakukan penggeledahan di rumah kontrakan ini ditemukan barang narkotika sebelumnya, kurang lebih sebanyak 1 kilo narkotika jenis sabu dengan satu tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
Numan menjelaskan, Qomar bukanlah pemain baru didunia barang haram. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang sebelumnya ditahan pada 2017 dan dibebaskan sekitar tahun 2018–2019. Dalam struktur jaringan, Qomar bertindak sebagai gudang sekaligus pengedar, namun tidak terlibat dalam menentukan harga atau distribusi akhir.
“Jadi kalau untuk peredaran si pelaku ini hanya memegang barang dan menyisih-nyisihkan maksudnya untuk penjualan itu dikendalikan oleh bosnya langsung yang kami sedang kejar saat ini,” katanya.
Wilayah edar narkoba yang dikendalikan jaringan ini mencakup wilayah Tangerang Raya, dengan target pasar bukan dari kalangan pelajar, melainkan lebih umum, termasuk pekerja swasta. Dalam operasinya, sabu 1 kilogram tersebut diperkirakan akan dipecah menjadi paket-paket kecil seberat sekitar 50 gram untuk diedarkan lebih luas.
BNNP Banten menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari penyelidikan. Pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga berada di tingkat lebih tinggi dalam jaringan Aceh ini.
“Sudah kami DPO-kan mohon maaf tidak bisa kami sebutkan namanya karena kami masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (eko)
























