SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (6/8). Dirjen AHU Widodo mengatakan bahwa hadirnya layanan AHU di MPP Kota Tangsel ini merupakan langkah yang tepat karena masyarakat tidak lagi perlu mencari-cari lokasi layanan tersebut.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat kepada publik untuk terus bagaimana kita memberikan layanan-layanan yang terbaik kepada mereka. Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi,” ujarnya di lokasi.
Widodo menjelaskan, Ditjen AHU mengelola ragam layanan yang sangat kompleks, dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan, semuanya menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.
“Baik menyangkut aspek keperdataan maupun aspek badan usaha, kemudian juga menyangkut mengenai kewarganegaraan, kemudian menyangkut tentang otoritas pusat, aposti dan lain sebagainya, dan juga layanan-layanan administrasi berbasis teknologi. Kita punya 144 layanan,” sebutnya.
Untuk itu, kata dia, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.
Widodo mengungkapkan kehadiran layanan AHU di MPP Tangsel merupakan wujud adanya kerjasama pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banten melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa adanya kerjasama stakeholder antara pusat dan daerah layanan ini mungkin saja tidak bisa terwujud.
Baca Juga: Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
“Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Widodo menyampaikan kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami,” tutupnya.
Untuk diketahui, berbarengan dengan Layanan AHU di MPP Tangsel launching juga dilakukan pada tujuh MPP yang tersebar di Jabotabek yakni, MPP Kota Tangerang, MPP Kabupaten Tangerang, MPP DKI Jakarta, MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Bogor dan MPP Bekasi.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa di MPP Tangsel sudah tersedia 10 instansi vertikal dengan 18 meja pelayanan. Dirinya menyebut bahwa adanya penambahan pelayanan akan semakin mempermudah masyarakat.
“Sehingga dengan demikian ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ukurannya adalah tentu kami juga membuka masukan-masukan di bawah, apabila ada pelayanan-pelayanan yang masih dipertanyakan, begitu ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam Mall Pelayanan Publik ini,” paparnya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya
“Mall Pelayanan Publik ini terintegrasi dengan dinas pelayanan modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu di kota Tangerang Selatan. Ini sudah berdiri sejak tahun 2021 yang lalu. Jadi sudah 4 tahun MPP ini beroperasi di Tangerang Selatan,” lanjut Benyamin. (eko)




















