Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

BWSC3 Alokasikan Anggaran Sebesar Rp4,450 Miliar untuk Pengadaan Tanah

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 7 Agu 2025 15:00 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), menggelontorkan anggaran Rp4,450 Miliar untuk pengadaan tanah tanggul Ciujung.

Dana itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pagu anggaran di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2025.

Kepala BWSC3 Dedi Yudha Lesmana menyampaikan, pengadaan tanah itu akan dilakukan selama dua tahun, yakni mulai tahun 2025 sampai tahun 2026 mendatang. Dana itu akan dipergunakan untuk pengadaan lahan, di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan.

“Waktu pembebasan lahan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 101 tahun 2024, berlaku selama dua tahun mulai 2025 sampai tahun 2026,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Di menerangkan, pengadaan tanah untuk pembangunan tanggul Sungai Ciujung sudah sesuai peraturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pengadaan lahan itu akan dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Serang.

Pengadaan lahan itu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, PP Nomor 39 tahun 2023, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

Baca Juga: Kekeringan Meluas, Ratusan Hektare Sawah di Banten Gagal Panen

“Ada juga peraturan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 2 tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016, tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negri Dalam Pengadaan Tanah Grogot Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan peraturan Menteri Agraria,” tambahnya.

“Serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021, Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” sambungnya.

BeritaTerbaru

BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB

Lebih lanjut dia menerangkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Pasal 27 Ayat 2, pelaksanaan pengadaan tanah sebagaimana dimaksud meliputi, inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, pengunaan dan pemanfaatan tanah, penilaian ganti kerugian, musyawarah penetapan ganti kerugian dan pemberian ganti kerugian dan pelepasan tanah instansi.

“Dalam pelaksanaan kegiatan kita melakukan inventarisasi dan identifikasi tentang penguasaan dan pemanfaatan tanah, penilaian ganti kerugian hingga pemberian ganti kerugian dan pelepasan tanah,” ujarnya.

Terkait waktu pengadaan lahan, kata dia, saat ini pihaknya masih menyelesaikan beberapa persoalan teknis dilapanhan, sehingga program tersebut belum terlaksana sampai saat ini. Kendala itu, yakni keepemilikan lahan dan lainnya.

“Kita terkendala oleh beberapa hal antara lain, objek pengadaan tanah yang akan diberikan ganti kerugian masih di persengketakan kepemilikannya, pihak yang berhak tidak diketahui keberadaannya, serta masih terkendala dalam pengurusan kelengkapan pemberkasan administrasi dan bukti kepemilikan pihak yang berhak,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Puluhan Warga Jepang Turut Meriahkan HUT RI, Ikuti Berbagai Perlombaan

Diketahui, sampai saat ini pengadaan tanah disebagian Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan belum bisa dilaksanakan, meskipun sudah dilakukan rapat dengan masyarakat yang menggarap tanah garapan.

Rapat itu sudah dilakukan dua kali di tahun 2024 lalu, dimana masyarakat mendapatkan penjelasan bahwa lahan garapan mereka akan terkena gusuran dan akan dilakukan ganti rugi. Pemilik tanah garapan juga sudah dimintai foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dokumen lainnya.

Akan tetapi, sampai bulan Agustus 2025 ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan pengadaan tanah tersebut. Infomasinya, pada rapat ketiga nanti, akan langsung dilakukan pengukuran dan disaksikan oleh pemilik tanah garapan untuk kemudian akan dilakukan ganti rugi.

“Kalau kita kan selama ini menggarap tanah ini, kita juga sudah mengikuti dua kali rapat, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan dilakukan ganti rugi. Semua masyarakat sekarang sedang menunggu kalan pelaksanaan ganti rugi dilakukan,” kata M Ridwan, warga Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan.(adib)

Tags: BWSC3Pengadaan LahanProvinsi Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur
Banten Region

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Tinjau Proyek Turap dan Bronjong di Tiga Lokasi, Ini Kata Wakil Wali Kota Tangsel

Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Rabu, 2 Sep 2026 20:38 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
BUTUH PERBAIKAN : Rumah warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, butuh perhatian, karena kondisinya dalam keadaan tidak layak. (ISTIMEWA)

DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

Selasa, 1 Sep 2026 13:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.