SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan akhirnya mengambil tindakan untuk menonaktifkan Kepala SDN Ciledug Barat, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Ira Hoeriah. Penonaktifan dilakukan mulai hari ini, Senin (11/8).
“Sudah saya nonaktifkan dari jabatannya terhitung hari ini sampai sanksi diputuskan,” ujar Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni saat dikonfirmasi.
Deden menjelaskan, langkah penonaktifan dilakukan imbas kasus yang melibatkan Ira soal dugaan pungutan liar (pungli) uang seragam sebesar Rp 1,1 juta kepada orang tua siswa pindahan dari Jakarta.
Terkait pemeriksaan dan keputusan, Deden mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus Inspektorat. Kemudian, hasil dari rangkaian pemeriksaan telah dilanjutkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.
“Masih dalam proses karena BKPSDM juga membentuk tim untuk menentukan sanksi yang tepat,” katanya.
Deden meneruskan, apa pun sanksi yang bakal diganjar ke Kepala SD Negeri Ciledug Barat, diharapkan merupakan keputusan yang transparan dan adil untuk menjaga integritas pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Baca Juga: Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, kepala sekolah tersebut akan dijatuhi hukuman paling berat. Ia memberikan pertimbangan paling berat agar dijadikan contoh bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
“Saya mungkin nanti akan memberikan pertimbangan atau memberikan keputusan pada hukuman paling berat, karena hukum ini jadi contoh bagi yang lainnya, karena sudah ada edarannya dilarang mungut ini, dan sebagainya tidak boleh ada kepentingan pribadi tapi kok masih dilakukan. Insya Allah saya akan ambil keputusan hukuman yang terberat,” ujarnya saat ditemui, Rabu (6/8).
Sebagai informasi, kasus dugaan pungli uang seragam mencuat setelah adanya seorang ibu rumah tangga yang mengeluhkan adanya pembelian uang seragam yang dinilainya terlalu mahal. Nur Febri Susanti (38), orang tua dari dua anak yang hendak bersekolah di SDN tersebut menilai biaya seragam sangat memberatkan, terutama karena kondisi
ekonomi keluarganya yang pas-pasan.
Biaya senilai Rp 1,1 juta yang diminta mencakup seragam batik, olahraga, muslim, dan buku paket. Namun, pembayaran hanya bisa dilakukan sekaligus tanpa bisa dicicil. Sehingga jika kedua anaknya pindah, diharuskan membayar Rp2,2 juta. Yang lebih mengejutkan, pembayaran diminta untuk ditransfer langsung ke rekening pribadi kepala sekolah. (eko)
























