SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, menggelontorkan anggaran sebesar Rp17 Miliar, untuk membangun mess pegawai Kantor Badan Pemerikssa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Dana sebesar itu, dicairkan melalui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Ditahun 2024, Pemprov Banten mengucurkan dana sebesar Rp4 Miliar, sedangkan tahun 2025 sebesar Rp13,650 Miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengakui, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan sarana mess pegawai BPK RI Perwakilan Banten. Proyek tersebut, dikerjakan dalam dua tahap dimulai sejak 2024 kemarin.
“Sudah dari tahun kemarin, kalau tahun kemarin untuk konstruksi awal, kalau untuk tahun ini kita selesaikan semuanya secara lengkap. Sekarang sudah dalam tahap kontrak,” katanya, di gedung Pendopo Pemprov Banten, Selasa (12/8/2025).
Arlan mengatakan, mekanisme pembangunan sarana tersebut melalui hibah. Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pembangunan ini melalui proses hibah, boleh kita membangun kalau melalui proses hibah, sama seperti kita memberikan hibah ke Kepolisian maupun ke Korem, prosesnya sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.
Baca Juga: Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Arlan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Groundbreaking pembangunan sarana tersebut. Setelah dilakukan konstruksi, pihaknya menargetkan pembangunan tersebut terselesaikan diakhir tahun anggaran ini.
“In Sha Allah selesai bulan Desember, bangunan ini kan memiliki kontruksi dua lantai. Lokasinya di area Rumah Dinas BPK RI Perwakilan Provinsi Banten,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Deden Apriandhi mengaku, belum melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut. Namun, dia memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun 2025, sudah melalui tahapan dan pembahasan semua pihak terkait.
“Nanti saya cek lagi, tetapi memang pembangunan yang dilakukan sudah melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. Saya takut salah bicara, karena saya kan baru juga menjabat, jadi belum memeriksa semuanya,” pungkasnya, mengakhiri pembicaraan. (adib)
























