SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Seorang wanita muda berinisial G (19), warga Jalan Pondok Belimbing RT 003 RW 004, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga terlibat dalam praktik investasi bodong yang menipu ratusan orang. Total kerugian yang dilaporkan korban sementara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Ketua RT setempat, Arpan (50), mengungkapkan bahwa awal mula kasus ini terungkap ketika sejumlah korban mendatangi rumah pelaku pada malam hari pada Kamis (7/8/2025) malam untuk menagih uang mereka. Kata dia, salah satu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepadanya sekitar pukul 23.30 WIB.
“Laporan itu datang ke rumah saya jam setengah dia bekas malam. Karena mungkin sorenya udah ada yang datang. Untuk nagih. Karena ramai, akhirnya nanya ke RT. Kalau nggak ramai mungkin gak ada yang nggak tahu. Setelah ada laporan baru kita tahu. Jadi, awal mulanya investasi ini,” ujar Arpan saat dikonfirmasi, Selasa (12/8).
Pelaku diduga menjalankan modus investasi berbasis kepercayaan, di mana para korban diminta menanamkan modal dengan iming-iming pengembalian yang besar dalam waktu singkat. Bahkan, menurut sepengetahuan Arpan, jaringan pelaku disebut-sebut memiliki hingga 700 anggota.
“Jadi, memang mereka ini sama-sama bisnis bersama, menurut saya. Karena investasi ini, yang laporan ke saya itu adalah sellernya juga. Seller dari pada si pelaku. Jadi, si seller ini modalin juga sebetulnya ke pelaku. Nah, si pelaku ini juga mencari nasabah untuk meminjamkan uangnya,” sebutnya.
“Dan si seller juga cari juga orang yang minjamkan ke mereka. Sistemnya adalah kepercayaan. Itu yang saya bingung. Kepercayaan saja. Padahal nggak banyak kenal dia. Sama yang pinjam-pinjam dia nggak kenal,” lanjut Arpan.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
Arpan menerangkan, suasana data itu berlangsung tegang lantaran para korban yang masih berusia muda menggruduk rumah terduga pelaku agar mengembalikan uang mereka. Akhirnya, lantaran tidak bisa kondusif, persoalan itu dilaporkan ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti. G pun langsung dibawa ke Mapolsek Pondok Aren, pada Jumat (8/8).
Menurut Arpan, sempat ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang kepada para korban dengan cara dicicil. Namun, upaya tersebut ditolak mentah-mentah.
“Dibilang akan diselesaikan masalah sama si korban ini. Tapi dengan dicicil. Tapi korban nggak mau dicicil. Maunya langsung bayar cash. Mana ada uangnya, kan susah juga,” katanya.
“Karena pengakuan itu ada yang bilang Rp1 miliar. Pertama sih cuma Rp500 juta yang malam saya tahu. Ternyata siang saya tahu lagi ada Rp1 miliar. Terus saya dapet kabar lagi kalau Rp1,5 miliar,” lanjutnya.
G diketahui awalnya menjalani usaha jual-beli pakaian branded secara online. Hubungan bisnis tersebut kemudian berkembang menjadi sistem pinjam-meminjam dana, yang disebut pelaku sebagai bentuk investasi. (eko)
























