SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Usai melaporkan akun TikTok yang diduga telah memfitnah anaknya, Ruben Onsu kemarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Ruben Onsu keukeuh si pembuat fitnah harus menerima balasan karena sudah memfitnah putrinya.
Ruben Onsu yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, diperiksa oleh penyidik Cyber Krimsus.
“Ada lebih kurang 10 ya, atau 11 pertanyaan. Tinggal tunggu saja,” jelas Ruben Onsu.
Bapak tiga anak itu bertekad untuk melanjutkan terus laporannya. Ruben gak terima ada oknum yang memfitnah putri pertamanya itu.
“Iyalah, karena sudah masukin ranah anak-anak, ya. Dan terus bullying terhadap anak-anak. Dia melakukan itu ya bukan sekali, dua kali postingannya, udah terlalu banyak. Jadi, ya apa yang dia perbuat, ya dia harus berani bertanggung jawablah,” tegas Ruben.
Setelah membuat laporan, Ruben Onsu mengatakan tak ada itikad dari pemilik akun TikTok tersebut untuk meminta maaf. Namun, apabila ada permintaan maaf, Ruben akan tetap melanjutkan proses hukum.
“Ya mau minta maaf juga tetap aja laporan, tetap harus lanjutlah,” cetusnya.
Sementara itu, Minola Sebayang menegaskan jia pihaknya akan membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok yang memfitnah anak pertama Ruben Onsu.
“Jadi tadi juga kita sudah menyertakan saksi dengan harapan bahwa proses ini bisa berjalan dengan cepat dan secepat mungkin pelakunya bisa ditemukan dan dimintai keterangan, bahkan mungkin ya ditangkap oleh pihak kepolisian,” tuturnya.
“Ya, kita gak bisa bilang itu buzzer-lah, haters, kita gak bisa. Ini negara hukum, kita harus berpikir dua kali ketika bermain-main dengan harga diri orang lain. Karena ini bicara mengenai masalah pride, ya,” sambung Minola Sebayang.
Laporan Ruben Onsu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STT LP/B/5364/VII/tertanggal 31 Juli 2025. Sebelumnya, Ruben Onsu sempat mengungkapkan kekesalannya di Instagram terhadap akun TikTok @VINA.RUN yang diduga membuat postingan berisikan fitnah untuk putrinya. (dtc)