SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan menambah 12 unit armada angkutan sekolah dan memperluas zonasi layanan. Namun, saat ini pihaknya masih mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum, Minggu (17/8).
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, M. Adi Faidzal, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menambah 12 unit moda transportasi untuk pelajar. Sebelumnya, telah diluncurkan 3 unit angkutan sekolah, sehingga ke depan total akan tersedia 15 unit angkutan sekolah gratis.
“Armada yang beroperasi saat ini ada tiga unit menggunakan medium bus. Pada perubahan anggaran nanti akan bertambah 12 unit lagi, sehingga total armada mencapai 15 unit,” kata Adi kepada Satelit News, Minggu (17/8).
Adi menambahkan, rencana perluasan layanan angkutan sekolah juga tengah disiapkan. Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap transportasi sekolah gratis sangat tinggi.
Program ini, lanjut Adi, akan berlangsung dalam masa uji coba hingga Desember 2025. Tujuannya untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi pelajar maupun mahasiswa saat berangkat ke sekolah atau kampus. Saat ini, pemerintah daerah juga sedang menyiapkan halte khusus untuk angkutan bus sekolah gratis. “Halte-nya pun sedang dipersiapkan,” ujarnya.
Salah satu rute yang sudah berjalan adalah Zona 1, dengan jalur Bizpoint Cikupa hingga SDN Seglog di Kecamatan Tigaraksa. Penjemputan siswa diatur dalam tiga jadwal waktu yang disesuaikan dengan aktivitas sekolah, yakni pagi pukul 05.00–07.30 WIB, siang pukul 12.00–15.00 WIB, dan sore pukul 16.00–18.00 WIB.
Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
“Keberadaan layanan ini diharapkan mampu mendukung mobilitas siswa sehingga proses belajar mengajar berjalan lebih lancar,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin, menambahkan bahwa rencana perluasan layanan angkutan sekolah gratis sudah disusun dan ditetapkan. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan dasar hukum melalui Peraturan Bupati.
“Kajian penetapan ruas jalan sudah ada, dan saat ini sedang disiapkan Perbup-nya terlebih dahulu,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan armada dan perluasan zona layanan, Jainudin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mewujudkan angkutan sekolah yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh pelajar.
“Kami akan terus berupaya menciptakan layanan angkutan sekolah yang aman, nyaman, dan dapat menjangkau semua wilayah di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Setelah dinilai sukses memberikan layanan angkutan sekolah gratis di zona 1, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memperluas jangkauan layanan ke zona 2, yakni wilayah Kecamatan Jambe dan sekitarnya.
Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kabupaten Tangerang, M. Adi Faidzal, mengatakan bahwa kehadiran angkutan sekolah disambut antusias oleh masyarakat. Layanan ini dinilai sangat membantu pelajar, mahasiswa, hingga guru dalam mobilitas mereka ke sekolah maupun kampus.
“Angkutan sekolah ini sangat disambut baik karena dianggap memudahkan pelajar, mahasiswa, bahkan guru yang hendak berangkat ke sekolah atau kampus,” ujar Adi kepada Satelit News, Rabu (6/8).
Adi menjelaskan bahwa tingginya permintaan dari masyarakat mendorong pihaknya untuk segera menambah rute layanan. Zona 1 yang telah berjalan sebelumnya mencakup wilayah Kecamatan Tigaraksa hingga Cikupa, dan kini diperluas ke zona 2.
“Zona 1 sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan ditambahkan layanan di zona 2, yaitu Kecamatan Jambe dan sekitarnya. Ini untuk memperluas layanan angkutan sekolah gratis,” jelasnya. (alfian/aditya)
























