SATELITNEWS.COM, SERANG – Terus bergulirnya persoalan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pamdeglang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi perhatian serius Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Dia berjanji, akan segera melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Tujuannya, untuk memastikan keputusan apa yang harus diambil Pemkab Pandeglang.
Dimyati mengatakan, dirinya memberikan tiga opsi untuk Pemkab Pandeglang dalam kerja sama pengelolaan sampah tersebut. Namun, sebelum itu dirinya akan memastikan kondisi TPA bangkonol terlebih dahulu.
“Kita akan rapatkan nanti akan kita putuskan, apakah memang harus dihentikan, dihold, atau dilanjutkan. Saya akan turun diakhir bulan ini ke TPA Bangkonol,” katanya, di gedung Pendopo Provinsi Banten, Senin (25/8/2025).
Dia meminta kepada setiap lapisan masyarakat Pandeglang, agar tidak melakukan tindakan anarkis terkait kerja sama tersebut. Karena Pemprov Banten, akan mencoba memberikan solusi terbaik terkait hal itu.
“Enggak usah anarkis, destruktif saja, saya nanti akan putiskan apa yang terbaik untuk Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.
Baca Juga: Kontingen Atlet Pandeglang Targetkan 20 Emas di Porprov VII Banten
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatajan, Pemkot Tangsel menyerahkan kepada Pemkab Pandeglang terkait dengan kelanjutan kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang direncanakan hingga empat tahun ke depan tersebut.
“Kita sendiri menyerahkan semuanya ke Kabupaten Pandeglang. Karena kerja sama sampah itu kan sering kali terjadi, seperti Tangsel dengan Serang ataupun dengan Nambo (Bogor-red) ataupun daerah lainnya,” ujarnya.
Dia mengaku, hingga kemarin Pemkab Pandeglang masih mengharapkan bisa melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah dengan berbagai ketentuan.
“Kalau dari Tangsel clear tidak ada masalah, tinggal nanti kami serahkan kepada Pandeglang kelanjutannya seperti apa? Jadi kami masih menunggu, tapi kalau anggaran kami sudah siapkan,” ujarnya lagi.
Ditanya apakah ada kemungkinan kerja sama tersebut dibatalkan? Pilar mengaku, hal itu harus dilakukan oleh dua belah pihak yaitu Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel.
“Nanti tentu ini dikembalikan kepada kesiapan Pemkab Pandeglang, terkait dengan kondisi sosial masyarakat, perizinan dan lainnya,” tukasnya
Baca Juga: Hendak Mencari Ikan, Warga Cigeulis Pandeglang Malah Diterkam Buaya di Muara Ci Camara
“Kalau misalkan oke, kita lanjut. Kalau misal harus dipending berarti ada addendum. Kami menunggu kelanjutannya,” tutupnya.
Sebelum meninggalkan Pendopo Gubernur Banten, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan, melakukan rapat terbatas dengan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah di rumah dinasnya.
Ditemui usai rakor, Bupati Pandeglang Dewi Seriani belum bisa memberikan keterangan dan menyerahkan keterangan resmi itu dari PPID Pemkab Pandeglang. (adib)

















