SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana melakukan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berada di bawah jembatan dan jalur rel kereta api di antara Stasiun Rangkasbitung hingga Jambu Baru. Rencana itu merupakan tindak lanjut kesepakatan antara PT KAI dengan Pemkab Lebak terkait penataan kawasan sepanjang rel kereta api di wilayah sekitar.
Sebelum bangli tersebut ditertibkan tentunya Pemkab Lebak berencana melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan harapan warga yang memiliki bangunan liar di kawasan tersebut pindah secara sukarela. Selain untuk penataan, keberadaan bangunan liar tersebut dinilai membahayakan keselamatan penghuni maupun masyarakat pengguna transportasi umum.
“Hasil inventarisasi Pemkab Lebak, ada sekitar 15 rumah warga yang merupakan bangunan liar. Maka kita sosialisasikan. Sejauh ini, sudah ada dua bangunan liar yang dibongkar pemiliknya secara sukarela,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Lebak, Al Kadri, Senin (25/8).
Secara umum, Al Kadri menyampaikan bahwa penertiban itu sendiri sepenuhnya proyek PT KAI. Sementara Pemkab Lebak membantu melakukan ekseskusi sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan sebelumnya. Hingga saat ini, PT KAI sendiri telah mengirimkan SP 1 dan 2 kepada warga untuk melakukan pembongkaran. “Nah, makanya sebelum ada SP yang ke-3 kita coba datang ke warga untuk memberi pemahaman,” imbuhnya.
Menurut Al Kadri, warga pemilik bangunan liar tersebut sepakat untuk melakukan pembongkaran dengan catatan warga mendapatkan uang kerohiman. Menurut Al Kadri, warga sebetulnya sadar bahwa bangunan yang mereka bangun berada di atas tanah milik PT KAI. “Pemerintah tidak bermaksud menyulitkan, tetapi demi keselamatan bersama dan kelancaran transportasi publik,” ujarnya.
Salah seorang warga terdampak yang namanya enggan mau disebutkan tak mempermasalahkan rencana penertiban itu. Sebab, kata dia menyadari bahwa bangunan yang didirikannya untuk tempat tinggal bersama istri dan anaknya tersebut merupakan lahan milik KAI. “Walaupun bangunan yang kami bangun diatas lahan PT KAI, harapan kamu nilai uang kerohiman bisa sesuai,” kata singkatnya.(mulyana)
Baca Juga: KAI Ambil Alih 7 Perlintasan Tanpa Palang di Lebak






















