SATELITNEWS.COM, LEBAK–Sebanyak 7 perlintasan sebidang kereta api tanpa penjaga dan palang pintu di Kabupaten Lebak akhirnya diambil alih PT Kereta Api Indonesia (KAI). Langkah itu dilakukan menyusul tingginya potensi kecelakaan di sejumlah titik perlintasan yang selama ini minim fasilitas keselamatan.
Pengalihan pengelolaan tersebut dilakukan terhadap perlintasan yang berada di jalan kabupaten maupun jalan desa di wilayah Rangkasbitung hingga Maja. Selama ini, sejumlah titik perlintasan itu belum dilengkapi palang pintu otomatis maupun petugas penjaga. Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, mengatakan, Pemkab Lebak telah menerima surat resmi dari PT KAI terkait permohonan penyerahan pengelolaan perlintasan sebidang.
Menurutnya, surat yang dikirim pada 12 Mei 2026 itu ditujukan kepada sejumlah kepala daerah di Provinsi Banten, termasuk Bupati Lebak. Dalam surat tersebut, PT KAI meminta pemerintah daerah memberikan tanggapan dalam waktu lima hari sejak surat diterima. “Suratnya baru kami terima kemarin. Pada prinsipnya pemerintah daerah menyetujui pengalihan pengelolaan tersebut,” kata Rahmat, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, langkah pengambilalihan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama setelah terjadinya kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur beberapa waktu lalu yang menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Adapun tujuh titik perlintasan yang dialihkan pengelolaannya berada di Jalan Ranca Timah, Jalan Peujeuh, jalur kampung Rangkasbitung-Jambu Baru, jalan pojok Maja-Citeras, jalan perkebunan Maja-Citeras, jalan Desa Cemplang, serta jalan Nameng Citeras-Rangkasbitung.
Rahmat menambahkan, meski pengelolaannya dialihkan ke PT KAI, pemerintah daerah tetap diminta memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan rambu-rambu peringatan di lokasi perlintasan. “Sesuai permintaan PT KAI, kami berkomitmen membantu penyediaan rambu-rambu keselamatan di titik perlintasan tersebut,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdurazak, mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab belum tersedianya fasilitas keselamatan lengkap di tujuh perlintasan tersebut. Menurutnya, pengadaan palang pintu maupun penempatan petugas penjaga membutuhkan biaya besar yang belum dapat dipenuhi pemerintah daerah.
“Dengan kemampuan anggaran yang ada, kami belum bisa menyediakan palang pintu maupun petugas jaga di seluruh titik perlintasan. Mudah-mudahan setelah dikelola PT KAI, fasilitas keselamatannya bisa lebih memadai sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya. (mulyana)