SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengeluarkan Taujihat sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi sosial dan kebangsaan yang belakangan ini memanas. Seruan moral bernomor Tj.128/XVI-04/DP-K/IX/2025 itu dikeluarkan Senin (1/9), berisi ajakan kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjauhi tindakan anarkis dan pelanggaran hukum maupun agama.
Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi, menyampaikan bahwa perkembangan situasi nasional, termasuk di beberapa daerah yang dilanda demonstrasi, telah menimbulkan keprihatinan mendalam. MUI memandang perlu adanya sikap bersama untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sehingga potensi konflik dan perpecahan dapat dihindari.
Dalam Taujihat tersebut, MUI menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat menahan diri dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar, baik melalui media sosial maupun perbincangan di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aksi demonstrasi yang terjadi di pusat pemerintahan maupun ibu kota provinsi lainnya di tanah air.
MUI juga menyampaikan duka cita dan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam sejumlah aksi unjuk rasa yang terjadi. Doa dipanjatkan agar para korban diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
KH Ues Nawawi menegaskan, pentingnya masyarakat untuk menjaga diri dan mengatur respons terhadap informasi yang bersifat provokatif dan menyesatkan. Ia mengingatkan, agar tidak mengikuti ajakan atau hasutan yang dapat menjurus pada tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas negara, fasilitas umum, hingga penjarahan, yang dapat merugikan kehidupan sosial secara luas.
Selain itu, MUI meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, agar tetap bertindak secara tegas namun proporsional dan humanis. Aparat diharapkan menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia.
Baca Juga: Peringati Milad MUI ke 51, MUI Kabupaten Tangerang dan Bupati Luncurkan Muallaf Center
MUI juga mengingatkan para pejabat pemerintah di semua tingkatan—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—untuk menjadi teladan dalam bersikap dan berperilaku. Para pejabat diminta menjaga lisan dan tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial maupun kebijakan yang kontra produktif, yang dapat memicu emosi masyarakat secara luas.
Kepada masyarakat umum, MUI mengimbau agar tetap menjalankan aktivitas sebagaimana biasa dengan penuh kewaspadaan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Arahan dari tokoh ulama dan pimpinan daerah hendaknya menjadi pedoman bersama dalam menjaga stabilitas sosial.
Lebih jauh, MUI mendorong agar masyarakat memperkuat pendekatan spiritual dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Doa-doa bersama, baik secara individu maupun berjamaah, dianjurkan digelar secara konsisten di masjid, mushola, majelis taklim, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan Islam lainnya. Masyarakat juga diminta memperbanyak bacaan Qunut Nazilah dalam shalat lima waktu dan doa-doa lainnya agar bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan, serta tetap menjadi bangsa yang damai, utuh, dan harmonis dalam bingkai NKRI.
“Demikian Taujihat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























