SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten, meminta Pemprov Banten mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pendapatan daerah, retribusi, pajak daerah maupun lain-lain pendapatan yang sah.
Termasuk juga, terhadap potensi usaha yang bisa dikembangkan oleh Bank Banten, agar setara dengan bank pemerintah yang sudah maju lainnya.
Kepala BPK Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pihaknya akan mendalami beberapa persoalan yang bisa ditangani dalam rangka menggali potensi-potensi pendapatan daerah. Terutama pada hal penganggaran, pendataan dan pendaftaran. Kemudian perhitungan, penetapan, pemungutan, penagihan, pengendalian, evaluasi serta pemeriksaan.
“Kami berharap, semua itu ter-menej dengan baik sehingga bisa berjalan optimal,” katanya, seusai Entry Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan PAD Provinsi Banten dan Operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan BPK Perwakilan Provinsi Banten, akhir pekan kemarin.
Pemeriksaan itu, katanya, akan terfokus pada pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah. Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dimana waktu pemeriksaan akan dilakukan pada bulan Agustus-September 2025 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci dari Oktober-November 2025.
“Saya juga butuh masukan terkait potensi-potensi pendapatan asli daerah yang selama ini belum tergali, salah satunya air permukaan dan potensi-potensi lain yang mungkin bisa saya dapatkan gambaran lebih dalam lagi melalui proses pemeriksaan ini,” jelasnya.
Dalam struktur APBD Provinsi Banten tahun 2025 mencapai Rp11,767 triliun dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,319 triliun, Pajak Daerah Rp6,229 triliun, retribusi Rp284 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6 Miliar lebih, lain-lain PAD yang sah 1,743 triliun, lain-lain pendapatan daerah Rp6 Triliun lebih dan pendapatan transfer Rp3 Triliun lebih.
Sampai triwulan III ini, realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 52,70 persen atau Rp6,201 triliun dan untuk pajak daerah sudah mencapai 57,15 persen atau sekitar 3,560 triliun dari target yang telah ditetapkan.
Terhadap Bank Banten, sasaran pemeriksaan meliputi regulasi, kebijakan dan proses bisnis Bank Banten. Kemudian implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dimana semua itu mencakup beban operasional dan pengadaan Barjas di Bank Banten, pengelolaan kredit dan struktur pemodalan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Sehingga optimalisasi PAD menjadi sebuah ukuran kinerja keuangan daerah, serta mencerminkan sejauh mana daerah mampu membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Andra mengaku, Pemprov Banten sedang berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai strategi. Data Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menunjukkan bahwa derajat desentralisasi fiskal mengukur kemandirian anggaran daerah dalam membiayai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan membandingkan PAD dan total pendapatan.
“Semakin tinggi derajat desentralisasi fiskal, maka semakin kecil ketergantungan daerah terhadap dana pemerintah pusat, serta sebaliknya. Alhamdulillah, DPA Provinsi Banten pada tahun 2024 mencapai 72,86%,” ujarnya.
Karena itu, kegiatan pada ini menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan, dalam memperbaiki komponen pendapatan antardaerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan dan sesuai dengan prinsip good governance.
Kemudian dalam konteks ekonomi daerah, saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah, dari traditional budget ke performance budget, dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja, kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik.
“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada PT Bank Banten,” pungkasnya. (luthfi)