SATELITNEWS.COM, SERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Persetujuan APBD Perubahan TA 2025 itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Banten, Selasa (9/9) setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ditemui seusai rapat paripurna, Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa persetujuan DPRD menjadi bagian penting dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah. Andra merinci, total pendapatan daerah dalam APBD-P tahun 2025 yakni sebesar Rp10,50 triliun, sementara anggaran belanja mencapai Rp10,81 triliun. Terdapat selisih di keduanya yang menghasilkan defisit. Akan tetapi, kata dia, defisit tersebut ditutup dari surplus pembiayaan.
“Dalam rancangan perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang baru saja disetujui, terdapat defisit sebesar Rp305,98 miliar lebih. Defisit tersebut ditutup oleh surplus pembiayaan sebesar Rp305,98 miliar lebih, sehingga perubahan APBD tahun ini mencapai keseimbangan Rp10,94 triliun lebih,” katanya.
Andra juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Banten yang telah memberikan penilaian sekaligus persetujuan bersama terhadap perubahan APBD tahun 2025. Lebih lanjut, Andra mengatakan, dokumen tersebut nantinya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
“Pada kesempatan ini, tadi kami beserta jajaran Pemprov Banten mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu dewan yang terhormat. Selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan karena adanya kebutuhan penyesuaian, baik terkait pendapatan maupun efisiensi belanja sesuai instruksi Presiden. Beberapa pos belanja, termasuk tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN), turut terkoreksi.
“Perubahan APBD dilaksanakan karena ada beberapa agenda, salah satunya penyesuaian pendapatan dan terkait instruksi Presiden tentang efisiensi. Dalam perubahan ini ada efisiensi, salah satunya melalui tukin dan beberapa kegiatan yang didrop. Karena tidak boleh menaikkan pajak masyarakat maka ada koreksi di situ,” paparnya.
Saat ditanya berapa besaran tukin yang akan terkoreksi, Andra tidak menyebutkannya secara detail. Akan tetapi, kata dia, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari aspirasi masyarakat. Ia juga mengungkapkan jika dalam waktu dekat, Pemprov bersama DPRD Banten juga akan langsung masuk ke pembahasan APBD tahun 2026.
“Banyak hal yang harus disesuaikan, aspirasi masyarakat juga kita harus dengarkan, dan nanti kita akan sama-sama membahas dengan DPRD,” jelasnya.
Sementara, menanggapi isu tunjangan perumahan DPRD yang ramai diperbincangkan, ia menegaskan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama legislatif.
“Kami mengacu pada peraturan perundangan yang ada. Insya Allah nanti kita akan bahas sama-sama dengan DPRD karena penyelenggara Pemprov Banten adalah gubernur dan DPRD,” tegasnya.
Dalam penyampaian hasil rapat badan anggaran, Juru Bicara Badan Anggaran (banggar) DPRD Banten, Imron Rosadi, menjelaskan hasil pembahasan yang dilakukan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari pembahasan itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp10,50 triliun, turun Rp1,33 triliun dari target sebelumnya. Penurunan terutama terjadi pada pos pendapatan asli daerah (PAD) yang turun hingga Rp1,38 triliun.
“Belanja daerah sebesar Rp10,81 triliun, berkurang Rp1,03 triliun dari sebelumnya. Defisit mencapai Rp305,9 miliar, namun tertutup dengan penerimaan pembiayaan Rp444,4 miliar yang naik Rp296,9 miliar,” jelas Imron dalam paparannya.
Ia menegaskan, seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah meski dengan sejumlah catatan.
“Beberapa hal jadi catatan kita di antaranya agar prioritas anggaran tetap diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
“Selain itu, penyesuaian APBD ini juga diharapkan dapat mempertajam prioritas untuk kesejahteraan rakyat. Kami menekankan agar alokasi anggaran diarahkan pada program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas, serta mendorong agar Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki terobosan untuk mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan,” ungkap dia. (mpd/rmg)