SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Rencana pemerintah pusat untuk mengurangi dana transfer pada tahun fiskal 2026 membuat sejumlah daerah was-was. Pasalnya tidak sedikit daerah selama ini sangat menggantungkan sumber pendapatan keuangannya pada pemberian pusat.
Namun hal demikian tidak sepenuhnya berlaku buat Kota Tangerang. Wakil Wali kota Tangerang Maryono Hasan menyampaikan, apa yang dirasakan oleh pemerintah daerah lain,memng turut pula dirasakan oleh Pemkot Tangerang.
Namun demikian, karena harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, maka selagi pemda bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku di atasnya, maka pihaknya tetap melaksanakan fungsi dari desentralisasi.
Dia juga mengatakan, setiap daerah sudah tentu memerlukan dana transfer, tapi Kota Tangerang relatif masih bisa membiayai pembangunannya yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). “Alhamudillah secara keseluruhan dari kegiatan APBD Kota Tangerang masih bisa dilakukan secara mandiri meski pun ada kekurangan, tapi tidak sangat signifikan,” jelasnya usai menjadi pembina apel, Senin (15/9/2025) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Untuk diketahui, dalam pengesahan APBD Perubahan 2025 belum lama ini besaran PAD Kota Tangerang adalah Rp 3,060 triliun, sedangkan dana transfer dari pemerintah pusat adalah sebesar Rp 2,005 triliun.
Dana Transfer 2026 Berkurang 24,7 Persen
Sebelumnya, pemerintah pusat mengusulkan alokasi dana transfer daerah sebesar Rp 650 triliun. Besaran itu turun 24,7 persen dibandingkan dana transfer daerah tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Baca Juga: RT/RW di Kota Tangerang Diminta Jadi Motor Penggerak Pilah Sampah dari Rumah
Dana transfer daerah dan dana desa pada RAPBN 2026 sekaligus menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, realisasi transfer daerah dan dana desa mencapai Rp 785,7 triliun. Alokasi anggaran serupa terus naik hingga tahun 2024. Dari Rp 816,2 triliun pada 2022, Rp 881,4 triliun pada 2023, hingga Rp 863,5 triliun pada 2024.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bahkan telah meminta penjelasan dari pemerintah pusat. Para bupati bahkan telah berkirim surat permohonan audiensi dengan Presiden Prabowo. Hal ini karena mereka belum mengetahui secara pasti skema dari pemerintah pusat soal kebijakan dana TKD yang dipangkas sebesar 24,7 persen itu.
Realisasi Serapan Anggaran 2025
Sementara terkait serapan anggaran, Maryono menambahkan, sampai akhir Agustus 2025 realisasi serapannya sudah mencapai 60 persen dari progres fisik dan keuangan. “Makanya harapan kami berikutnya pada September sudah masuk 70-80 persen dan pada saat ABT (Anggaran Biaya Tambahan) kita fokus pada pelaksanaan kegiatan yang ada pada kegiatan anggaran tambahan 2025,” jelasnya.
Disinggung satuan kerja yang belum maksimal menyerap anggaran, Maryono mengatakan bahwa seluruh catatan tersebut ada pada Bappeda. “Ada di Bappeda dan nanti bisa disampaikan secara laporan kegiatan yang tiap bulan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan dan melakukan evaluasi terhadap OPD masing-masing untuk terus menjalankan kegiatan yang sudah tercatat dan teradministrasi di DPA.
Baca Juga: Skema Outsourcing Tenaga Administrasi di Disdik, Ini Kata Wakil Wali kota Tangerang
Lebih lanjut, Maryono mengingatkan jajaran Pemkot untuk mempersiapkan diri menghadapi penyusunan anggaran 2026 yang akan berlangsung pada akhir September mendatang. “Setiap OPD dan rekan-rekan yang ditugaskan harus bersiap-siap mengikuti kegiatan penyusunan anggaran 2026 agar proses perencanaan berjalan optimal,” tutupnya. (made)
























