SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penertiban. Kali ini, razia difokuskan pada praktik prostitusi di wilayah Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, pada Kamis (18/9) dini hari. Hasilnya, enam wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, menjelaskan operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas prostitusi di sebuah warung kopi yang meresahkan warga.
“Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung segera melakukan tindakan razia di setiap warkop yang berada di Sindang Panon,” kata Ana.
Petugas kemudian menemukan sebuah warung kopi yang mencurigakan, di mana terdapat banyak wanita berpakaian seksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa keenam wanita tersebut adalah PSK. Mereka pun langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Keenam wanita tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP. Di sana, mereka dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Selain mengamankan para terduga PSK, Satpol PP juga menindak tegas warung kopi yang memfasilitasi praktik ilegal ini. Petugas menyegel kamar-kamar yang disediakan oleh pemilik warung. Dari penggeledahan, ditemukan pula alat kontrasepsi di tiga kamar, yang semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas prostitusi terselubung.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
“Kami tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga pihak yang memfasilitasi,” tegas Ana.
Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Pihaknya berharap dukungan aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. (alfian/aditya)
























