Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terjerat Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 24 Sep 2025 18:57 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Terjerat Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara

Jonathan Frizzy terjerat kasus dugaan vape berisi obat keras atau zat etomidate. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk, menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan vape berisi obat keras atau zat etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Dalam persidangan itu, Jonathan Frizzy, disebut melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun kepada Jonathan Frizzy.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk anak dari almarhum Herbert Simanjuntak dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi lamanya terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan. Perbuatan aktor berusia 44 tahun itu, dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan obat keras ilegal.

“Hal yang memberatkan, bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan peredaran obat keras ilegal,” terang Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy: Satu Bulan Pun Gak Cocok

Meski begitu, ada pula hal-hal yang dipertimbangkan sebagai keringanan. Jonathan Frizzy disebut belum pernah dihukum sebelumnya, mengakui perbuatannya, serta menyesali tindakannya di hadapan persidangan.

“Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang di persidangan, serta menyesali perbuatannya,” jelas Jaksa Penuntut Umum.

BeritaTerbaru

Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Diangkat Dari Realita Kehidupan Manusia, Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Kamis, 16 Jul 2026 17:41 WIB
Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Dirikan Yayasan Sosial, Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Kamis, 16 Jul 2026 16:06 WIB
Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Kamis, 16 Jul 2026 14:22 WIB
Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Kamis, 16 Jul 2026 14:07 WIB

Pihak kuasa hukum Jonathan Frizzy menyatakan akan mengajukan nota pembelaan. Mereka meminta waktu untuk menyiapkan pledoi baik dari penasihat hukum maupun dari Jonathan Frizzy sendiri.

“Kami akan mengajukan nota pembelaan, baik dari penasihat hukum maupun Terdakwa secara pribadi. Untuk itu mohon waktu satu minggu, Yang Mulia,” ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi.

Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan. Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pada awal Oktober 2025.

“Saudara akan disidangkan kembali nanti pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025,” tutup majelis hakim. (dtc)

Baca Juga: Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape Berisi Obat Keras

Tags: Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun PenjaraKasus Vape Berisi Obat Keras
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah
Life Style

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Kamis, 16 Jul 2026 14:01 WIB
Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf
Life Style

Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 15 Jul 2026 18:37 WIB
Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis
Life Style

Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Rabu, 15 Jul 2026 18:32 WIB
Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Life Style

Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Senin, 13 Jul 2026 13:29 WIB
Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon
Life Style

Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon: Mudah-mudahan Dia Tenang

Senin, 13 Jul 2026 13:19 WIB
Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian
Life Style

Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian

Senin, 13 Jul 2026 12:03 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB
Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Minggu, 19 Jul 2026 19:28 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
Relokasi Kabel Udara di Tangerang Selatan Terus Berlanjut

Relokasi Kabel Udara di Tangerang Selatan Terus Berlanjut

Rabu, 22 Jul 2026 18:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.