SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah Pemprov Banten sebesar Rp554 miliar pada tahun anggaran 2026. Padahal, Pemprov baru saja mendapatkan kenaikan dana transfer pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp19,150 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan Pemprov perlu melakukan langkah-langkah strategis terhadap kebijakan tersebut. Meski dana transfer dipangkas, Pemprov tetap harus memenuhi kebutuhan sektor belanja wajib dan mandatory.
“Agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, kami akan melakukan perhitungan ulang dengan seksama antara TAPD bersama DPRD Provinsi Banten,” katanya, Selasa (7/10).
Dikatakan Rina, realokasi belanja kemungkinan akan kembali dilakukan melalui pengetatan sejumlah sub sektor anggaran belanja yang kurang produktif. Anggaran akan dialokasikan kepada belanja yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Kami akan membahas bersama dengan DPRD Banten,” ujarnya.
Selain itu, Rina menuturkan dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal, Gubernur Banten selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah akan memberikan insentif dengan berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada daerah-daerah dengan kinerja fiskal rendah untuk mendorong optimalisasi PAD.
“Kita amankan mandatory spending dan melakukan management cash/cash flow lebih akurat,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga akan melakukan peningkatan akurasi perencanaan. Sehingga kualitas perencanaan anggaran lebih efektif fokus kepada penanganan program- program lebih prioritas dan meminimalisir untuk kegiatan yang bersifat pendukung dan administrasi.
Rina menuturkan Pemprov Banten akan mengoptimalkan potensi Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan aset-aset milik daerah melalui perluasan basis pajak dan retribusi serta melakukan kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga.
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan mengatakan Pemprov Banten sedang menyiapkan strategi penambahan PAD melalui penyewaan aset milik daerah yang selama ini tidak termanfaatkan.
“Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pengelola aset,” katanya.
Deden mencontohkan aset milik Pemprov Banten di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta yang kini menghasilkan pendapatan rutin karena dikontrakkan melalui badan usaha milik daerah (BUMD). Model pengelolaan itu akan direplikasikan di lokasi-lokasi strategis lainnya.
“Itu aset kita dan sekarang tiap bulan menghasilkan karena dikontrakkan. Model ini akan kita kembangkan di titik-titik lain,” ujarnya.
UPT yang dirancang akan bertugas menginventarisasi aset daerah, melakukan kajian potensi pemanfaatan, serta menyusun skema kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah dan pihak ketiga. Fokus utama UPT adalah menjadikan aset sebagai instrumen produktif daerah.
“Kerja UPT ini akan fokus cari peluang. Misalnya, ada tanah milik daerah yang bisa dijadikan usaha, disewakan untuk gudang, pusat logistik, atau bahkan akomodasi. Kita akan hitung potensi ekonominya,” ujar Deden.
Pemotongan dana transfer itu dialami oleh seluruh Pemda, karena anggaran dana transfer ke daerah dalam struktur RAPBN 2026, ditetapkan Rp650 triliun atau turun 24,8 persen dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
Terkait pemotongan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10). Pertemuan tersebut termasuk membahas Dana Bagi Hasil (DBH), serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional.
Sederet Gubernur yang tergabung dalam APPSI meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memangkas transfer ke daerah.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf seusai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10). (lutfi/rmg)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
























