SATELITNEWS.COM, LEBAK – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, pada 10 Oktober 2025. Kedua saksi yang diperiksa yakni terduga pelaku dan korban.
Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan orangtua siswa berinisial ILP, yang mengaku anaknya menjadi korban kekerasan fisik oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria. Kejadian bermula ketika kepala sekolah menegur ILP, siswa kelas 12 yang kedapatan merokok di area sekolah. Saat ILP tidak mengakui perbuatannya, Dini Fitria secara refleks menampar pipi siswa tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Limbong, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan itu dari ibu korban pada Jumat (10/10/2025).
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dua orang, yakni terduga pelaku dan korban, sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi lain yang akan kami periksa,” ujar Limbong, Selasa (14/10/2025).
Usai kejadian, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, memberikan klarifikasi dan mengakui telah menampar siswa tersebut. Ia berdalih tamparan dilakukan secara pelan sebagai bentuk pendekatan tegas untuk mendisiplinkan siswa. Namun, insiden itu memicu aksi mogok sekolah oleh sekitar 630 siswa. Pihak sekolah kemudian menonaktifkan Dini Fitria dari jabatannya dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.
“Betul, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, dan untuk sementara digantikan oleh Plt,” kata Kepala Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, saat ditemui di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak.
Gugun menuturkan, usai menerima laporan peristiwa tersebut, pihaknya langsung memanggil Dini Fitria untuk dimintai keterangan.
“Sudah kami BAP. Beliau mengakui menampar, tapi katanya tidak keras. Namun, yang lebih fatal justru ada ucapan yang kurang pantas, yakni kata ‘goblok’,” jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan, Ibu Muda di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi
Terkait dugaan bahwa Dini pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya, Gugun menyebut belum mendapat informasi lebih lanjut. “Saya baru dengar kali ini. Tapi memang manajemen kepemimpinannya dinilai kurang kondusif,” ujarnya.
Menanggapi laporan orangtua siswa ke kepolisian, Gugun mengatakan hal itu merupakan hak korban dan keluarganya.
“Soal laporan, tentu orangtua punya hak, dan saya tidak bisa menghalang-halangi. Meski begitu, saya berharap semua pihak bisa bersinergi membesarkan anak-anak kita, apalagi Indonesia tengah menuju generasi emas,” ucapnya.
Gugun juga menyebut telah menginstruksikan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 1 Cimarga segera kembali berjalan normal.
“Saya sudah membuat surat edaran kepada guru dan wali kelas agar melaksanakan KBM seperti biasa. Saya juga meminta Wakasek Humas menjalin komunikasi dengan orangtua siswa supaya tidak terjadi miskomunikasi lagi ke depan,” tandasnya. (mulyana)
























